Edy Rahmayadi Harap Tak Ada Konser di Kampanye Pilkada: Pakai Doa dan Zoom Saja

17 September 2020 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy saat diwawancarai wartawan usai memantau razia masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edy saat diwawancarai wartawan usai memantau razia masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap paslon Pilkada 2020 di Sumatera Utara tidak menggelar konser musik saat kampanye, meskipun KPU memperbolehkannya.
ADVERTISEMENT
“Saya pastikan, saya dukung KPU dan tidak boleh ada konser,’’ ujar Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (17/9).
Menurut Edy sebaiknya para kandidat menggunakan metode lain saat kampanye. Mengingat saat ini pandemi virus corona di Sumatera Utara melonjak tajam.
“Tolong, pakai Zoom saja kampanyenya. Atau pakai doa saja. Minta sama Tuhan biar menang,” ujar Edy.
Sebelumnya KPU memperbolehkan paslon kandidat Pilkada 2020 menggelar konser musik dalam rangka kampanye di tengah pandemi virus corona. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, aturan dalam PKPU ini telah menyesuaikan UU Pilkada.
"Bentuk-bentuk kampanye sudah diatur di situ, tentu KPU tak bisa mengubah dan meniadakannya," kata Raka Sandi dalam webinar yang diadakan KPU, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
Meski konser musik diizinkan, KPU tetap minta semua paslon dan timnya untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama masa kampanye.
"Selain bersepakat menegaskan kembali pilkada yang demokratis, juga penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Ini penting untuk ditegaskan bersama. Ini adalah kewajiban semua pihak yang terlibat di Pilkada," ucap Raka Sandi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.