Edy Rahmayadi: Jangan Ada yang Ambil Kesempatan Dalam Kesempitan Terkait Corona

17 Maret 2020 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengingatkan semua pihak untuk tidak mencari keuntungan dari merebaknya wabah virus corona. Apalagi menyebarkan informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Mantan Pangkostrad ini, mengatakan, telah berkordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumut, untuk menindak tegas setiap pelaku yang membuat kegaduhan di tengah wabah corona.
“Ada satu yang perlu kalian tahu, ada informasi yang saat ini berkembang (tentang) adanya penimbunan-penimbunan bahan-bahan, ada sembako, (hingga) semua yang diresahkan masyarakat," ujar Edy saat kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Senin, Selasa (17/3).
Saya bersama sama ini, ada ketua DPRD, ada bapak kapolda, bapak kajati. Kami sudah bersepakat akan menindak tegas,” lanjut dia.
Saat ini, kata Edy, Polda Sumatera Utara, telah mengintruksikan pasukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
“Jadi apabila, ada rakyat-rakyat yang ingin mengambil kesempatan di dalam kesempitan ini. Urungkan, batalkan, ini untuk kepentingan kita bersama termasuk (jangan menyebarkan) hoaks. Ini imbauan dan instruksi saya, jangan panik tapi jangan tinggalkan kewaspadaan,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT
Mengenai biaya berobat, masyarakat baik apabila terkena maupun dalam tahap suspect corona. Edy memastikan seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Edy mengatakan, saat ini kondisi Indonesia sedang darurat corona. Oleh sebab itu, ia menyebut biaya pemeriksaan corona yang dibebankan ke warga akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Biaya pemeriksaan akan ditanggung jika pasien tersebut berstatus suspect atau seseorang dengan gejala terkena virus corona.
“Karena ini adalah darurat. Kalau sudah darurat berarti pemerintah daerah yang menanggung,’’ tutur Edy.