Edy Rahmayadi Kaji Aturan Pembukaan Mal di Sumut: Tak Boleh Ada Rugi

16 Juni 2020 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat memberikan arahan kepada petugas medis di RS Martha Friska, Medan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat memberikan arahan kepada petugas medis di RS Martha Friska, Medan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengunjungi beberapa mal dan supermarket di Medan untuk memantau penerapan protokol kesehatan COVID-19. Dalam kesempatan itu, ia meminta pengunjung dan pegawai untuk patuh protokol kesehatan dan saling menjaga jarak (physical distancing).
ADVERTISEMENT
"Harus jaga jarak, pakai masker, selalu ikuti protokolnya. Ini yang perlu banyak diperbaiki,” ujar Edy kepada wartawan, usai mengunjungi Mal Sun Plaza, Selasa (16/6)
Mantan Pangkostrad ini mengungkapkan saat ini pihaknya masih menyiapkan aturan baru pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di tengah pandemi virus corona.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengunjungi mal Sun Plaza di Kota Medan, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Edy pun memastikan bila manajemen mal maupun pengunjung yang tidak taat protokol kesehatan maka akan diberikan teguran.
“Ini nanti dijadikan aturan main, apabila nanti dilanggar, ditegur, bila perlu ada reward dan punishment. (Maka) terus ingatkan sehingga rakyat bisa terbiasa,” kata Edy.
Pihaknya juga masih membahas terkait jam buka tutup pusat perbelanjaan di Sumut. Sebab, Edy tak ingin ada pihak yang dirugikan dari kebijakan yang dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
“Ini juga sedang dihitung. Tadi itu dalam rapat, ini kan perlu dikaji. Mal ini kan perlu dibuka, tapi dia kan tidak boleh rugi. Dibuka tapi rugi, dia kan harus bayar listrik, menggaji karyawan. Itu kan harus kita hitung semua. Bukan semau-mau kita juga,’’ tandasnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.