Edy Rahmayadi: Masih Banyak Masyarakat Tak Percaya COVID-19, Coba Lihat di Pasar

7 Juli 2021 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy Rahmayadi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edy Rahmayadi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyayangkan masih banyak masyarakat tidak mentaati protokol kesehatan. Menurutnya, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak mempercayai COVID-19.
ADVERTISEMENT
Padahal Edy menuturkan, pihaknya sudah secara masif mensosialisasikan bahaya COVID-19.
“Masyarakat belum terlalu percaya benar bahwa COVID-19 ini ada. Karena masih ada orang yang mem-booming-kan bahwa COVID itu politik, menciderai rakyat. Macam-macam, padahal ini COVID adalah virus yang membahayakan manusia,” kata Edy kepada wartawan di Medan, Rabu (7/7).
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat memantau harga pokok di Pasar Petisah Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, meski prokes sudah disosialisasikan, masih banyak masyarakat abai. Contohnya, di pasar tradisional.
“Ini tolong lakukan edukasi kepada seluruh masyarakat. Wartawan harus memberikan pengetahuan kepada mereka semua,” imbuh Edy.
Edy Rahmayadi saat rapat soal PPKM Mikro, bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Dok. Pemprov Sumut

PPKM Mikro

Sebelumnya, Edy telah mengeluarkan instruksi gubernur untuk memperpanjang PPKM Mikro di 12 kabupaten/kota sejak Selasa (6/7) hingga (20/7). Keputusan itu diambil akibat lonjakan COVID-19 di Sumut.
"Instruksi Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan,” kata Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar.
ADVERTISEMENT
Wilayah yang diperpanjang ada 12, yakni:
Petugas memakamkan jenazah korban COVID-19 dengan protokol kesehatan di TPU khusus COVID-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Selasa, (22/6/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Di antara 12 wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, Kota Medan dan Sibolga masuk kriteria COVID-19 level empat. Sebab angka penularan dan kematian di sana tinggi.
"Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dirawat di Rumah Sakit, karena COVID-19. Kemudian ada lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang 2 Minggu," ujar Irman Oemar.