Edy Rahmayadi Pantau Razia Masker: Pelanggar Menyanyi Lagu Nasional atau Menyapu

15 September 2020 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy saat diwawancarai wartawan usai memantau razia masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edy saat diwawancarai wartawan usai memantau razia masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memantau razia masker yang dilakukan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP, di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (15/9). Warga yang tidak mengenakan masker dihukum menyapu hingga bernyanyi lagu nasional.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Edy tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Dia ditemani Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Selain razia masker, Edy juga memantau sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat terhadap warga yang tidak mengenakan masker.
Gubernur Edy Rahmayadi saat memantau kegiatan razia dan sidang masker di Lapangan Merdeka Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dari hasil pantauannya, menurut Edy, masih banyak warga tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk memakai masker.
“(Mereka) belum mematuhi. Makanya masih banyak yang dihukum. Obat kita yaitu pendisiplinan protokol kesehatan. Itu obat untuk COVID-19. Tapi masih kita lihat begitu banyak rakyat yang harus dengan hukuman,’’ ujar Edy kepada wartawan.
Edy mengatakan warga yang melanggar aturan dihukum dengan beberapa kriteria. Mulai dari bernyanyi lagu nasional hingga menyapu.
“Rakyat-rakyat kita yang dihukum (disuruh pilih) nyanyi Satu Nusa Satu Bangsa atau Padamu Negeri atau nyapu. (Mereka) milih nyapu aja ternyata,” ujar Edy.
Warga dihukum bernyanyi karena tidak menggunakan masker. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dalam kesempatanya itu, Edy juga menyindir warga yang tidak hafal lagu nasional dan lebih memilih hukuman menyapu. Menurutnya warga harus hafal lagu nasional
ADVERTISEMENT
Edy mengatakan, razia masker tidak hanya dilakukan di Kota Medan saja. Pemprov Sumut bersama pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP juga melakukan razia serupa di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
“Sudah diperluas dan diperbanyak dari 33 kabupaten/kota itu ada 1.400 titik, anggota yang harus melakukan seperti ini,’’ ujarnya.