Edy Rahmayadi soal Daerah Bebas Corona Bisa Gelar Salat Id: Saya Belum Dengar

14 Mei 2020 19:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Salat Id di NTT. Foto: Aulia Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Salat Id di NTT. Foto: Aulia Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait panduan salat Id atau Idul Fitri 1441 Hijriah. Dalam fatwa diatur mengenai tata cara salat di tengah Indonesia yang kini dilanda pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Salat Id secara berjemaah dalam fatwa MUI dibolehkan, namun dengan catatan. Salah satunya menyesuaikan tingkat penularan virus corona di daerah masing-masing.
Menanggapi fatwa MUI itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi enggan berkomentar banyak. Sebab, dirinya belum mengetahui isi fatwa MUI secara detail.
"Saya belum dengar, (antaranya) diserahkan ke MUI" kata Edy saat diwawancarai di rumah dinas gubernur, Kamis (14/5).
Meski begitu, Edy Rahmayadi meyakini apa yang sudah disampaikan MUI kepada masyarakat layak untuk dijalankan.
Menteri Kesehatan Letjen TNI (Purn) Terawan Putranto (kiri) melakukan salam komando dengan Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi. Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Kota Medan masuk wilayah zona merah karena tingkat penularan COVID-19 tinggi. Tercatat, 147 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona, 40 pasien sembuh, dan 15 orang meninggal.
Mantan Pangkostrad itu terus mengimbau masyarakat Sumut agar menerapkan physical distancing mengingat jumlah kasus positif virus corona di Sumut mencapai 202 orang.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini, belum ada vaksinnya yang bisa kita lakukan adalah stay at home, diam di rumah. Kalau pun harus keluar gunakan masker atur jarak physical distancing. Hanya itu sehingga si virus tidak berkembang," tutur Edy.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.