news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Edy Rahmayadi soal UMP Sumut Naik 7,45%: Buruh Tak Bisa Beli Pakaian Dalam Istri

30 November 2022 23:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada pembukaan 2nd Northern Sumatra Forum di Hotel Adi Mulia, Kota Medan, Kamis (27/10/2022). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada pembukaan 2nd Northern Sumatra Forum di Hotel Adi Mulia, Kota Medan, Kamis (27/10/2022). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2023 sebanyak 7,45 persen atau Rp 187.883. Kini UMP Sumut menjadi Rp 2.710.493.
ADVERTISEMENT
Edy menceritakan, sebelum mengambil keputusan, banyak pertimbangan dilakukannya. Dia mengundang elemen pengusaha hingga buruh untuk berdiskusi.
“Saya kemarin disuruh menghitung UMP. Saya hitung UMP rumusnya begini, pendapatan daerah segini, inflasi segini, (saya) hitung semuanya, pengusaha begini hitung saya,” kata Edy saat memberi sambutan di Seminar Hari Korupsi Dunia di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (30/11).
Massa buruh FSPMI saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Edy menuturkan, proses pengambilan keputusan kenaikan UMP, dilakukan dengan transparan.
“Mau kita naikkan akan mengganggu si pengusaha, enggak kita naikkan, para buruh beli pakaian dalam istrinya pun tak cukup, beli susu anaknya, nyekolahkan tak cukup,” ucap Edy.
Edy menerangkan, transparansi dalam mengambil keputusan juga sangat penting untuk mensejahterakan rakyat.
“Ini yang harus kita pompa untuk kesejahteraan ini, anda (pengusaha) salah satu instrumen yang bersama saya untuk menciptakan ini. Begitu kita berselingkuh, dia akan mengganggu komponen di dalamnya ini. Saya berharap cukup paham ini,” tutur eks Pangkostrad itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Edy mengatakan kenaikan UMP di Sumut mulai berlaku 1 Januari 2023.
“Sudah saya tanda tangani. Untuk Sumut adalah kenaikan 7,45 persen,” ujar Edy.
Edy menuturkan, kenaikan UMP ini merupakan keputusan yang terbaik. Meskipun dia menyadari tidak sesuai dengan harapan para buruh.
“Kalau harapan buruh pasti tidak pernah ketemu, tetapi ini langkah yang terbaik. Kita mempertimbangkan perusahan, maupun mempertimbangkan kebutuhan yang sangat, minimal untuk para buruh,” kata dia.