Edy Rahmayadi Sudah Terima Draf Omnibus Law, Minta Masyarakat Sumut Tak Demo
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya sudah menerima draft resmi UU Cipta Kerja. Edy menambahkan, pada Kamis (15/10) akan membentuk sebuah tim untuk mengkaji UU sapu jagat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita bahas, draft, ini kan sudah saya dapat. Abis itu besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumatera utara. Kita duduk, kita bagikan draf ini, lantas apa-apa yang perlu dikaji, dipelajari, dari esensi draf UU Cipta Kerja ini," kata Edy, Rabu (14/10).
Edy menjelaskan, draft Omnibus Law yang diterimanya lebih dari 800 halaman. Ia memprediksi draft tersebut baru selesai dibahas sekitar 3 hari atau paling lama seminggu.
Adapun tim pengkajian terdiri dari pakar hukum, tokoh adat, tokoh buruh, pakar ekonomi hingga pimpinan mahasiswa.
"Abis itu kita duduk di sini, masing-masing elemen ini akan bahas untung ruginya UU dihadapkan pada kesejahteraan rakyat Sumut. Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya,” jelas Edy.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil itu, akan jadi referensi. Kita laporkan ke pusat sebagai saran dan masukan sebagai UU Cipta kerja yang saat ini diramaikan. Sebelum di tanda tangani presiden,” tambah dia.
Lebih lanjut, mantan Pangkostrad itu mengatakan selama draf UU Cipta Kerja dibahas oleh timnya, Edy meminta masyarakat Sumut tidak melakukan aksi demonstrasi.
“Jangan demo dulu lah, makanya jangan demo dulu, kita bahas dulu baru jelas demonya. Kalau yang penting demo nanti tidak jelas jelas kita," tutup Edy.
-----