Eks Ajudan SYL Ngaku Beri Tas Berisi Uang ke Ajudan Firli Bahuri

17 April 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panji Hartanto, ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan tas kepada ajudan Firli Bahuri. Tas tersebut berisi uang yang nilainya tak diketahui Panji.
ADVERTISEMENT
Momen pemberian tas berisi uang tersebut terjadi saat Panji menemani SYL bertemu Firli Bahuri di GOR bulu tangkis di bilangan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Cerita tersebut diungkapkan Panji kala memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4).
“Saya sering melihat pemberitaan itu ada fotonya jelas di situ, di GOR yang lagi ngobrol, Ketua KPK pakai pakaian olahraga dan Terdakwa duduk di samping pakai pakaian santai, benar di tempat itu ya?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Ponto.
“Benar,” kata Panji.
“Kemudian dalam rangka apa mereka bertemu? Tahu ndak Saudara? Atau sebelumnya ada pembicaraan duluan sampai ketemuan atau gimana?” tanya Rianto lagi.
ADVERTISEMENT
“Kalau dalam rangkanya berkunjung saja, Pak Firli main bulu tangkis,” ungkap Rianto.
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pertemuan keduanya sudah dikomunikasikan sebelumnya. Panji kemudian berkomunikasi dan mencocokkan waktu dengan ajudan Firli Bahuri.
“Sebelumnya apakah ada komunikasi di antara mereka? Kan, biasanya pejabat-pejabat gitu kalau enggak ada janjian, enggak ketemu,” kata Rianto mengejar keterangan Panji.
“Sebelumnya ada, komunikasi saya sama ajudan,” ungkap Panji.
“Baik, pada saat ketemu ngobrol, sepengetahuan Saudara, apakah ada pembicaraan lain menyangkut penyerahan uang?” tanya hakim.
“Begitu sampai saya masuk ke dalam, Pak Firli sedang main, saya nunggu di mobil,” kata Panji.
“Apakah sebelum mereka ketemu, antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK waktu itu ya, Pak Firli Bahuri, Saudara sudah memegang atau diperintah untuk menyiapkan sejumlah uang?” tanya Rianto.
ADVERTISEMENT
“Saya disuruh pegang aja uang, ada tas isinya uang,” kata Panji.
“Saudara siapa yang kasih uang itu, tas itu? Tas itu dikasih di dalam samping mobil,” tanya hakim.
“Uang dari mana? Dari siapa? Itu saya kurang tahu, uangnya Pak Hatta,” kata Panji.
“Uangnya?” kata hakim memperjelas.
“Pak Hatta yang menyiapkan,” ujar Panji.
Tas yang berisi uang tersebut, kata Panji, berwarna hitam. Berisi uang pecahan mata uang asing. Meski dia tak mengetahui nilai uang tersebut.
“Coba Saudara ingat, ini keterangan Saudara ada di sini, saya hanya ingatkan saja, apakah Rp 2 miliar, Rp 1 miliar atau berapa? Saudara melihat enggak uang itu?” tanya hakim.
“Saya hanya megang saja,” kata Panji.
“Baik uang itu disiapkan untuk siapa?” tanya hakim lagi.
ADVERTISEMENT
“Perintahnya saya kasih sesama ajudan,” imbuh Panji.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam kasusnya, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu berasal dari pemerasan yang dilakukan terhadap pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian.
Seiring terungkapnya kasus SYL tersebut, terkuak pula Firli Bahuri diduga cawe-cawe dalam proses hukum terhadap politikus NasDem itu.
Firli pernah melakukan komunikasi dengan SYL selaku Menteri Pertanian. Padahal SYL sedang berkasus di KPK.
Komunikasi itu dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung maupun melalui pesan singkat. Pertemuan terjadi di rumah di Bekasi maupun di GOR bulu tangkis di kawasan Jakarta Barat.
Sementara untuk komunikasi chat, tercatat ada beberapa kali. Termasuk ketika SYL sedang berada di luar negeri, saat KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasus ini kemudian masuk ke ranah pidana. Sebab, Firli Bahuri diduga memeras SYL. Terkait kasus SYL yang tengah ditangani KPK.
Firli Bahuri sudah dijerat sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, ia belum ditahan.
Terkait kasusnya, Firli Bahuri membantah pernah memeras SYL.