Eks Dirkeu AP II Akui Terima Uang Rp 2 Miliar dari Eks Dirut PT INTI

25 November 2019 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Foto: Antara Foto/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Foto: Antara Foto/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y Agussalam, mengaku menerima uang dari eks Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero), Darman Mappangara, sebesar Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun, Andra membantah uang tersebut berkaitan dengan proyek Baggage Handling System (BHS) yang diberikan AP II ke PT INTI. Menurut Andra, pemberian uang itu berkaitan dengan utang Darman kepadanya sebesar Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Andra saat menjadi saksi untuk eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andi Taswin Nur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/11).
Staf PT INTI Taswin Nur (kanan) menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Ini saya mencatatnya rupiah, tapi mungkin di dalam dollar, ya. Tanggal 26 Juli kalau tidak salah 53.000 dollar AS, sekitar Rp 750 juta. Tanggal 27 Juli sekitar Rp 250 juta, itu dollar AS juga. Pada tanggal 31 Juli itu sekitar Rp 1 miliar yang terjadi OTT. Itu 96.700 dollar Singapura," kata Andra dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
Andra mengklaim uang itu diberikan melalui Andi Taswin. Kemudian, Taswin memberikan uang tersebut ke sopir pribadi Andra bernama Endang.
"Biasanya Pak Darman menginfokan kepada saya bahwa ada pembayaran cicilan tersebut. Saya minta Pak Endang, sopir saya, untuk kontak Pak Taswin atau Pak Taswin kadang kontak Pak Endang. Dari situ, saya biasanya menyuruh, ya, coba terima saja. Mereka berdua yang biasanya menjanjikan di mana mereka akan bertemu untuk menyerahkan pembayarannya," papar Andra.
Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Namun, Andra mengakui tidak ada kuitansi penerimaan uang tersebut. Sebab, ia mengaku kenal dekat dengan Darman.
"Memang saya kenal cukup lama dengan Pak Darman, jadi saya cukup percaya bahwa yang diserahkan itu memang yang sudah dijanjikan," ujar Andra.
Dalam kasus ini, Andi Taswin didakwa menyuap Andra untuk membantu PT INTI mendapatkan proyek semi BHS.
ADVERTISEMENT
Uang yang diberikan kepada Andra yakni USD 71.000 atau setara Rp 997.834.000 dan SGD 96.700 SGD atau setara Rp 996.860.960. Totalnya ialah sekitar Rp 1.994.694.960.