Eks Presdir Lippo Cikarang Curhat soal Kasus Suap Meikarta di YouTube

1 Desember 2019 14:59 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus suap Meikarta, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, secara mengejutkan tampil di YouTube membuat vlog dengan nama Rully Sutisna. Dia mengunggah tiga video yang menceritakan mengenai kasus suap Meikarta hingga dirinya dapat ditetapkan sebagai tersangka. Tiap video yang diunggah berdurasi lebih dari 10 menit.
ADVERTISEMENT
Tampil menggunakan kemeja warna biru, video pertama yang diunggah berjudul "Toto dan Meikarta". Lalu, dalam video kedua Toto memberi judul "Babak Baru Kasus Meikarta Episode Rekayasa". Selanjutnya, Toto menutup unggahan video dengan judul "Penutup Bedah Kasus Kenapa Saya Harus Dijadikan Tersangka".
Dalam video pertama, Toto bercerita terlebih dahulu alasan dirinya kerap dikaitkan dengan kasus Meikarta. Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari jabatannya selaku Presiden Direktur PT Lippo Cikarang.
Toto menceritakan alasan dirinya mengunggah tiga video tersebut. Dia mengaku ingin memperbaiki citra keluarga terutama orang tuanya yang telah meninggal dunia. Selain itu, agar publik mengetahui risiko bekerja dalam iklim investasi di Indonesia. Adapun tiga video tersebut diketahui diunggah pada Kamis (28/11).
Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
"Alasan pertama agar anak-anak dan keluarga besar kerabat serta teman-teman saya dapat tahu fakta yang terjadi dan prinsip yang saya yakini. ‎Agar teman-teman profesional eksekutif bisa tahu risiko yang terjadi saat bekerja dan berinvestasi di Indonesia. Last not least, nama baik almarhum orang tua saya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Toto menegaskan, ia tidak pernah terlibat dalam pemberian uang kepada Neneng senilai Rp 10,5 miliar melalui Kepala Divisi Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto. Dia tidak memiliki otoritas mengeluarkan uang yang sudah dianggarkan perusahaan.
Sementara, dalam fakta persidangan tanggal 14 Januari 2019 Edy mengaku menerima uang senilai Rp 10,5 miliar dari Melda Peni Lestari yang menjabat selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang sepengetahuan Toto. Dengan demikian, ada keterlibatan Toto dalam pemberian yang kepada Neneng.
"Mana mungkin saya keluarkan uang tidak resmi sebesar itu. Saya juga tidak punya otoritas untuk menganggarkan uang di luar yang sudah dianggarkan," ungkap dia.
Selain itu, Toto memberikan analisisnya terkait dengan keberadaan uang Rp 10 miliar. Dari kacamatanya selaku orang yang bergerak di bidang perbankan, uang tersebut sulit dicairkan dengan mudah. Faktanya, total uang suap bukanlah Rp 10,5 miliar melainkan Rp 1,5 miliar. Hal itu terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Taryudi dan Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Toto menegaskan, ia ditetapkan sebagai tersangka tidak objektif karena KPK hanya memiliki satu alat bukti yakni keterangan dari Edy. Maka dari itu, Toto telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas perkara yang menjeratnya.
"Saya akan pakai analisa follow the money. Uang Rp 10,5 miliar itu besar, tidak ada asal usul soal uang. Padahal kalau dicari tahu, untuk ambil di bank Rp 500 juta saja harus ada KTP. Belum tentu bank bisa keluarkan uang Rp 10,5 miliar. Kalau dicicil, ambil senilai itu perlu 20 kali bolak balik ke bank," lanjut dia.
Terpisah, Kuasa Hukum Toto, Supriyadi membenarkan orang dalam tiga video tersebut merupakan kliennya. Akan tetapi, dia tidak mengetahui tempat diambilnya video tersebut.
ADVERTISEMENT
"Betul di video itu memang pak Toto. Cuma saya tidak tahu itu video rekamannya diambil di mana," kata dia melalui pesan singkat, Minggu (1/12).
Saat ini Bartholomeus Toto sedang ditahan di Rutan cabang KPK. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Toto sebagai tersangka bersamaan dengan Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa.