Eks Dirut PLN Sofyan Basir Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

24 Juni 2019 10:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Direktur Utama PLN Sofyan Basir dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6). Sidang ini beragendakan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK.
ADVERTISEMENT
"Sidang dakwaan hari ini. Pak Sofyan sehat dan siap hadapi sidang," kata pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, saat dihubungi, Senin (24/6).
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat dakwaan akan menguraikan bagaimana perbuatan Sofyan Basir terkait proyek PLTU Riau-1.
"Di sana akan diuraikan perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa, terutama dalam kapasitas membantu terjadinya tindak pidana korupsi suap terkait kontrak kerja sama PLTU Riau-1," kata Febri, Kamis (20/6).
Proses penyidikan Sofyan telah dimulai sejak 22 April 2019. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 74 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk Menteri ESDM Ignasius Jonan, pejabat PLN, pihak PT Samantaka Batubara, anggota DPR, mantan pengurus Partai Golkar, hingga pihak swasta lain.
ADVERTISEMENT
KPK menduga adanya peran aktif dari Sofyan dalam mengatur jalannya proyek PLTU Riau-1. Keterlibatan Sofyan diduga karena ikut dalam sembilan pertemuan yang membahas proyek tersebut.
Sembilan pertemuan itu melibatkan eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Resources, Johanes Budisutrisno Kotjo, serta mantan Mensos Idrus Marham. Idrus, Eni dan Kotjo telah lebih dahulu diadili.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes Kotjo.