Eks Gubernur Jabar Aher Minta Dipanggil Ulang KPK Selasa, 27 Agustus

26 Agustus 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (9/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (9/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, dengan tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa.
ADVERTISEMENT
Pria yang disapa Aher mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan KPK melalui telepon. Aher meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Selasa (27/8) besok.
"Yang bersangkutan tadi menghubungi KPK mengatakan tak bisa hadiri panggilan hari ini. Saksi meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya besok," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi, Senin (26/8).
Saat pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan, posisi Gubernur Jawa Barat saat itu tengah dijabat Aher. Sehingga KPK merasa perlu memeriksanya dalam penyidikan kasus ini.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher di ruang tunggu KPK. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Aher pada 9 Januari 2019 untuk tersangka lain.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai tersangka baru.
Iwa dan Toto merupakan tersangka ke-10 dan ke-11 yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya KPK telah menjerat 9 orang yang telah terbukti bersalah oleh pengadilan di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
ADVERTISEMENT
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang Rp 10,5 miliar ke Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi untuk memuluskan proyek Meikarta.