Eks Kader Penggugat AD/ART Demokrat ke MA: Gugatan Tak Berkaitan Moeldoko

2 Oktober 2021 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Foto: Endi Ahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Empat eks kader Partai Demokrat yang bergabung dengan kubu Moeldoko melayangkan gugatan untuk melakukan judicial review (JR) AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) melalui Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.
ADVERTISEMENT
Salah satu eks kader menggugat, eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawai M Isnaini Widodo, menyebut judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat tidak berkaitan dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Tindakan itu murni inisiatif sendiri.
"Kami berempat dalam acara beracara di MA memang jauh dari paham untuk susun argumen-argumen itu memang kami berempat jauh dari paham dan sempurna. Untuk itu kami sepakat berempat ini inisiatif kami," kata Isnaini, Sabtu (2/10).
"Di luaran itu ada nama Pak Jenderal Purn Moeldoko, no, tidak ada. Itu adalah murni pemikiran kami ini di luar Pak Moeldoko," lanjutnya.
Isnaini mengatakan, Moeldoko juga tak terlibat dalam penunjukan Yusril sebagai pengacara untuk melakukan gugatan ke MA.
"Jadi ketika saya berempat terutama saya sampaikan surat kuasa kepada Pak Yusril ya sudah kita di luar Pak Jenderal Purn Moeldoko," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menepis adanya isu pihaknya memberi uang sebesar Rp 100 miliar kepada Yusril sebagai imbalannya.
"Kenapa ambil Pak Yusril? Komitmennya jelas jadi kalau di luaran ada mungkin opini atau apa pun yang berkembang terkait dengan nominal rupiah kemarin waktu bicara dengan saya, tidak ada. Murni kalau itu ada hanya wajarlah tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, eks Ketua DPC Tegal Partai Demokrat Ayu Palaretins menuturkan, keterlibatan Yusril murni karena unsur pertemanan.
"Tentang keterlibatan Pak Yusril, Pak Yusril dengan kita berteman, saya dari akademisi kebetulan juga dosen. Saya kebetulan banyak teman-teman alumni dari Undip, kebetulan saya S3 doktor saya, dan saya luas berteman dengan Pak Yusril," ucap Ayu.
Yusril Ihza Mahendra dan anggota PBB sambangi Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
"Saya dengan teman-teman berempat ngobrol, sharing-sharing biasa sebenarnya, terus kita ngomong bagaimana bapak kita seperti ini, kita prihatin dengan kondisi Partai Demokrat. Akhirnya dari beliau (Yusril) silakan kalau mau teman-teman bagaimana, kita rembukan, kita rundingan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Ia juga menepis adanya upah Rp 100 miliar yang diberikan kepada Yusril.
"Jadi kalau rumor yang mengatakan di luar sampai Rp 100 miliar kita sampai enggak enak sendiri," tutup dia.
Empat orang eks kader Demokrat menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020 yang telah disahkan Kemenkumham. Tak hanya itu, keputusan Yusril membantu Moeldoko cs juga mendapat sorotan dari Demokrat kubu AHY.