Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Terduga Pelecehan Polwan Dimutasi Polda Sulsel

14 Agustus 2020 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Muh Hasanuddin/ANTARANEWS
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Muh Hasanuddin/ANTARANEWS
ADVERTISEMENT
Karier polisi berpangkat inspektur polisi satu berinisial AM yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seks terhadap tiga polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar Polda Sulsel, masih menunggu sidang etik Propam Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Selayar dan ditarik ke Markas Polda Sulsel. AM diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Pengangkatan jabatan baru terhadap perwira polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual itu sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/590/VIII/ Kep/2020, ditandatangai langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pujijanto, tertanggal 12 Agustus 2020.
Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar ini akan diisi oleh Iptu Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 1 Subbag Renmin Ditresrkrimun Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel,Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Telegram Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel terkait mutasi dan pengangkatan jabatan baru terhadap Iptu AM.
ADVERTISEMENT
"Benar (ada TR). Mutasinya biasa, karena masih didalami kasusnya," ujarnya, Jumat (14/8).
Sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP T Machmud menegaskan langkah pemberhentian kepada Kasat Reskrim tersebut merupakan wewenangnya selaku atasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015.
"Namun untuk SK-nya (surat keputusan), keputusannya adalah kewenangan Kapolda," sambung T Machmud.
Iptu AM yang bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar dilaporkan oleh sejumlah anggota Polisi Wanita (Polwan).
Ia dilaporkan soal dugaan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan. Selain kasus pelecehan seksual, Iptu AM juga ternyata memiliki kasus lain, pembukaan lahan dan pemerasan. Akibat dari laporan itu, AM kini diperiksa di Unit Paminal Propam Polda Sulsel.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT