Eks Ketua DPRD Lampung Tengah Akui Terima Rp 1,2 M dari Bupati

21 November 2019 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Gedung KPK.  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Gedung KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi, mengaku telah menerima uang sebesar Rp 1,2 miliar dari eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
ADVERTISEMENT
Diduga, uang itu berkaitan dengan persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Tengah terhadap rencana pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemkab Lampung Tengah meminjam uang sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Awalnya, Junaidi mengaku bertemu Mustafa di ruang dinasnya. Saat bertemu Mustafa, Junaidi menyebut ada pembahasan mengenai rencana pinjaman ke SMI.
"Pada saat pertemuan ada bicara soal pinjaman SMI?" tanya jaksa Ali Fikri kepada Junaidi.
"Iya, betul," jawab Junaidi.
Sidang kasus dugaan suap DPRD Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/11/2019). Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Menurut Junaidi, uang dari Mustafa diberikan melalui eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Uang diberikan secara bertahap pada sekitar Oktober-November 2017.
"Tiga kali menerima uang, diberikan Rp 500 juta, Rp 500, Rp 200 juta," ucap Junaidi.
ADVERTISEMENT
Namun, Junaidi berdalih bahwa uang itu merupakan pinjaman dari Mustafa. Ia menampik meminta uang kepada Mustafa yang saat itu masih menjabat Ketua DPD Partai Golkar.
"Pada saat itu sedang mosi tidak percaya, maka saya bilang pinjam ke dia (Mustafa). 'Tolonglah untuk bantu-bantu utang, malu lah di tagih-tagih terus, utang ke rentenir'," kata Junaidi.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Selain itu, Junaidi juga mengungkapkan adanya pemberian uang dari rekannya di DPRD sebesar Rp 65 juta. Uang itu diduga terkait APBD Perubahan di Lampung Tengah.
"Ya, untuk APBD Perubahan," kata Junaidi saat ditanya jaksa terkait pemberian uang tersebut.
Junaidi menyatakan seluruh uang yang diterimanya telah dikembalikan kepada KPK.
"Sudah dikembalikan semua?" tanya jaksa.
Bupati Lampung Tengah Nonaktif Mustafa Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Sudah," jawabnya.
Dalam kasus ini, Junaidi didakwa menerima suap dari Mustafa Rp 1,2 miliar. Menurut jaksa, suap diberikan Mustafa agar DPRD Kabupaten Lampung Tengah memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
Suap juga diberikan agar DPRD Lamteng mengesahkan APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.