Eks Menag Lukman Hakim Enggan Komentar soal Penyelidikan KPK

15 November 2019 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/11/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/11/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh KPK. Politikus PPP itu diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
Diperiksa sejak pukul 13.40 WIB, Lukman yang hadir tanpa didampingi seorang pun merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 20.14 WIB. Sekitar 7 jam Lukman diperiksa penyelidik KPK.
"Saya hadir di sini untuk penuhi undangan KPK dalam kaitannya memberikan keterangan terhadap proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. Oleh karenanya saya hadir untuk memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait proses penyelidikan dimaksud," ujar Lukman di Gedung KPK, Jumat (15/11).
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/11/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Disinggung pemeriksaan penyelidikan apa yang dimaksud Lukman, ia memilih untuk tak menjawab. Menurutnya, KPK yang lebih berwenang menjelaskan penyelidikan tersebut.
"Penyelidikan tentang apa, tentu saya secara etis tidak pada tempatnya sampaikan di sini. Silakan Saudara rekan media menanyakan langsung ke KPK, karena ini sudah proses hukum materi hukum yang tentu sekali lagi saya harus hormati," kata Lukman.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian Lukman memastikan akan kooperatif dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK.
"Tentu saya harus penuhi hak publik untuk ketahui proses sedang berlangsung ini tapi mohon juga dimengerti bahwa saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya karena itu udah jadi kewenangan KPK," ucapnya.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/11/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Terpisah juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada dua hal yang dikonfirmasi dari pemeriksaan Lukman. Yakni terkait dana haji dan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lukman saat menjabat sebagai Menteri Agama.
"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Febri
"Ini ada kebutuhan klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan," sambungnya.