Eks Menag Lukman Hakim Hadir di PN Jakpus, Jadi Saksi Kasus Romy

4 Desember 2019 10:40 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
 Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, untuk bersaksi di sidang kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag pada Rabu (4/12) ini.
ADVERTISEMENT
Ia akan bersaksi untuk terdakwa mantan anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Pantauan kumparan, Lukman tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.00 WIB. Lukman yang mengenakan batik warna cokelat langsung masuk ke ruangan saksi. Ia menunggu persidangan dimulai.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengacara Romy, Maqdir Ismail, mengatakan ada tiga orang selain Lukman yang juga dijadwalkan bersaksi dalam persidangan tersebut.
Ketiganya ialah Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein; mantan Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer; dan Asep SC.
"Iya, ada beberapa saksi, salah satunya Pak Lukman," kata Maqdir.
Adapun dalam kasusnya, Romy didakwa menerima suap bersama Lukman sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin selaku Kakanwil Kemenag Jatim.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan agar keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag.
Mengenai uang yang diterima bersama Romy, Lukman sudah membantah dan merasa tak pernah menerimanya.