Eks Napi Korupsi Irman Gusman Kembali Maju Jadi Caleg DPD RI

11 Mei 2023 18:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irman Gusman usia mendaftar diri maju sebagai calon DPD RI mewakili Sumatera Barat.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Irman Gusman usia mendaftar diri maju sebagai calon DPD RI mewakili Sumatera Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks napi koruptor, Irman Gusman, kembali maju sebagai calon senator mewakili Sumatera Barat (Sumbar) pada pemilu 2024. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Sumbar, Kamis (11/5).
ADVERTISEMENT
Irman Gusman mengeklaim kembali terjun ke dunia politik dan maju sebagai calon DPD RI karena dukungan masyarakat. Jika kembali dipercayai, ia berjanji akan memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat.
"Saya maju lagi karena dukungan masyarakat," kata Irman kepada wartawan usai pendaftaran.
Ia menilai Sumbar ke depan harus membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Pasalnya, lanjut dia, Sumbar sangat tergantung dana pemerintah pusat.
"Dengan demikian, saya tahu persis bagaimana lembaga tersebut. Saya merasa perjuangan belum selesai dan perlu dilanjutkan. Itulah yang membuat mengapa saya memutuskan untuk kembali," kata dia.
Irman Gusman usia mendaftar diri maju sebagai calon DPD RI mewakili Sumatera Barat. Foto: Dok. Istimewa
"Atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Sumatera Barat, Insya Allah saya punya kesempatan kembali ke Senayan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku tahu persis apa yang dibutuhkan Provinsi Sumbar. Salah satunya, bagaimana mengembalikan dan meningkatkan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Hubungan pusat-daerah bisa kita sampaikan dan komunikasikan," imbuhnya.
Irman Gusman tercatat pernah 3 periode di DPD-RI. Pada Pemilu 2004, Irman memperoleh suara 348.200 atau 17,59 persen yang mengantarkannya pertama kali ke Senayan sebagai anggota DPD-RI.
Pada Pemilu 2009, ia maju lagi dan mendapat 293.070 atau 14,37 persen suara. Di periode tersebut, Irman mencapai posisi sebagai Wakil ketua DPD-RI. Pada Pemilu 2014, Irman mendapat 407.443 suara atau 17,88 persen dan mengantarkannya sebagai Ketua DPD-RI.
Irman Gusman menjalani sidang pledoi. Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan
Namun jabatan itu tak bisa diembannya sampai akhir masa periode yakni 2019, karena pada 2016, ia tersandung kasus korupsi dan ditangkap KPK. Irman Gusman ditangkap terkait kasus korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Namun, di 2019, Irman memenangkan upaya Peninjauan Kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung dan akhirnya menghirup udara bebas pada 27 September 2019 lalu.
"Apa yang terjadi sama saya sudah terbuka kembali. PK saya dikabulkan. Saya sudah melewati proses, sehingga pencalonan ini tidak ada aturan yang dilanggar," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebril Daulay, mengungkapkan pada Pemilu 2024 tercatat ada 18 Bakal calon DPD-RI dari Sumatera Barat. Hingga hari ini, baru yang mendaftarkan diri 11 orang.
"Sampai hari ini baru 11 orang yang mendaftarkan diri dari 18 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan minimal dan sebagainya," kata Gebril sembari menyebutkan pendaftaran akan berlangsung sampai 14 Mei.