Eks Penyelidik KPK Harun Al Rasyid Terbuka Gabung ke Polri: Bisa OTT Lagi

13 Oktober 2021 21:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, angkat bicara terkait tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di Polri. Harun merupakan bagian dari 57 pegawai KPK tak lolos TWK yang ditawari menjadi ASN di Dittipikor.
ADVERTISEMENT
Lantas apa jawaban eks Raja OTT KPK ini terhadap tawaran itu?
Pria yang akrab disapa Cak Harun itu mengatakan akan mempertimbangkan tawaran ini. Sebab, keluarganya masih mendorong dirinya bisa bekerja sebagai pegawai pemerintah di bidang hukum.
“Kalau keinginan pribadi keluarga, saya masih ingin bekerja untuk negara. Artinya kepada pemerintah ya. Karena memang saya disekolahkan oleh orang tua itu di samping ilmu agama juga sekolah umum,” kata Cak Harun saat ditemui di kediamannya di Yayasan Kiromim Baroroh Maiyyatullah Sosial dan Pendidikan di Perumahan Bukit Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Rabu (13/10).
Eks Pegawai KPK Harun Al Rasyid saat ditemui di pesantrennya di Bogor. Foto: kumparan
Mengenai 56 eks pegawai KPK lainnya, Cak Harun mengatakan mereka juga sedang mempertimbangkan tawaran menjadi ASN Polri ini.
ADVERTISEMENT
“Dan saya dengan kawan-kawan sekarang sedang mempertimbangkan untuk bisa berkiprah kembali di dalam pemberantasan korupsi, pencegahan maupun penindakan dengan mempertimbangkan dari Kapolri ya,” ungkap Cak Harun.
Pria asal Madura itu menilai, tawaran ini bukan semata-mata berasal dari Kapolri. Tetapi keinginan dari Presiden Jokowi yang masih mempertimbangkan tenaga 57 pegawai KPK yang diberhentikan akibat TWK.
“Yang saya lihat itu bukan semata dari Kapolri ya, tetapi itu keinginan dari Presiden agar teman-teman yang kemarin dinyatakan tidak lulus TWK itu tetap bisa dimanfaatkan tenaganya untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ucap Cak Harun.
Cak Harun mengatakan, Jokowi sebenarnya mengetahui bahwa TWK di KPK bermasalah. Hal itu berdasarkan temuan Ombudsman hingga investigasi Komnas HAM.
“Karena Presiden juga tahu bahwa yang dilakukan kemarin tes dan segala macam itu penuh dengan kontroversi dan masalahnya, temuan Ombudsman, ada hasil investigasi Komnas HAM, tentu Presiden punya kebijakan terhadap pegawai yang punya pengalaman lebih, maka kemudian kami juga sedang mempertimbangkan penawaran dari Kapolri,” jelas Harun.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menyampaikan pernyataan saat meluncurkan bantuan oksigen konsentrator di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Harun menilai, tawaran dari Kapolri untuk 57 eks KPK ini adalah tawaran menarik. Dengan catatan selama berpihak pada pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
“Sepanjang itu kebijakan dari pemerintah ya dan kebijakan itu kemudian berpihak kepada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif lagi maka kami akan ikut bergabung ke dalam tawaran tersebut," kata Cak Harun.
Lebih lanjut, Cak Harun mengatakan tawaran Kapolri juga merupakan satu upaya untuk mendelegitimasi apa yang sudah dijustifikasi dalam KPK terkait isu liar ada kelompok Taliban dan tidak setia Pancasila.
“Bahwa kami adalah orang-orang taliban yang tidak taat terhadap pancasila, tidak patuh terhadap undang-undang, tidak punya jiwa NKRI. Kalau kami bergabung di sana tentu itu menjadi dasar bahwa semua yang kemarin sudah dijustifikasi itu tidak benar,” pungkas Cak Harun.
Harun Al Rasyid bukan pegawai sembarangan KPK. Julukan Raja OTT KPK disematkan kepadanya karena kerap mengungkap kasus-kasus kakap di KPK selama 16 tahun bekerja di sana.
ADVERTISEMENT
Misal pada 2018, Satgas di bawah kepemimpinannya melakukan 12 kali operasi senyap, terbanyak di tahun itu.
Cak Harun berharap jika kelak dirinya menjadi ASN Polri, ia masih bisa melakukan OTT seperti di KPK dahulu.
“Dan itu yang kami harapkan ketika kami bergabung di Kepolisan Negara Republik Indonesia, kami bisa melakukan itu lagi. Itu harapan kami terbesar,” tutur Cak Harun.
Saat ini, penawaran dari Kapolri masih menjadi pembahasan 57 eks pegawai KPK. Polri pun masih merumuskan soal perekrutan serta penempatan mereka.