Eks Penyidik KPK Puji Adanya Korps Tipikor Polri

17 Oktober 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan PenyidiK KPK, Yudi Purnomo Harahap, memuji dibentuknya Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pembentukan Korps tersebut dinilai merupakan terobosan baru Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yudi menilai bahwa Kortas Tipikor merupakan bukti serius Polri dalam memerangi korupsi. Selain itu, dia juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang menyetujui pembentukan Kortas.
Pembentukan Kortas ini disebut merupakan usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dalam beberapa kali kesempatan menginginkan adanya upaya cepat memberantas korupsi. Termasuk merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai cikal bakal Kortas yang saat ini tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.
"Wajah baru dalam pemberantasan Polri yang akan mengedepankan 4 hal yaitu pembinaan, pencegahan, dan penindakan dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi merupakan kolaboratif yang sempurna dalam rangka perbaikan sistem, pembentukan tata kelola pelayanan, termasuk efek jera bagi pelaku korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (17/10).
Ia pun berpendapat pembentukan Korps Tipikor ini tidak akan tumpang tindih kewenangan dengan KPK maupun Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
"Karena kan semua mempunyai tupoksi masing masing sesuai dengan Undang-Undang masing masing. Sinergi tentu harus dilakukan juga," ucap Yudi yang termasuk dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun berpendapat yang sama. Ia menilai positif bila Polri ambil peran lebih dalam upaya antikorupsi dan pemberantasan korupsi.
"Polri punya satuan sampai di tingkat desa atau Kelurahan. Sehingga bila upaya anti korupsi dilakukan hingga masuk mengenai masalah pencegahan korupsi akan lebih bagus," ujarnya.
"Dengan terbentuknya Kortastipikor Polri ini kita harap upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan lebih baik lagi. Dan saya tetap berpandangan bahwa penguatan KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi tetap penting dilakukan," sambung Novel.
Meskipun demikian, Novel Baswedan mengaku belum tahu tugas dan ruang lingkup kerja dari Kortastipikor. Ia pun merasa tidak akan masuk ke dalam korps tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortastipikor, karena saya belum pernah membahas atau mendiskusikan mengenai hal itu bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim," ujar Novel yang saat ini masih tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
"Selain itu saya rasa akan lebih banyak membantu bila Satgassus Pencegahan Korupsi tetap melakukan kinerja sebagaimana sekarang ini, hingga Kapolri memandang sudah tidak diperlukan lagi," sambungnya.