Eks Penyidik KPK soal Kepala Daerah Minta Dipanggil Sebelum OTT: Jangan Korupsi

15 November 2021 10:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap ikut berkomentar terkait ramai video berdurasi 24 detik berisi pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang mengaku takut di-OTT KPK. Dalam video itu, Husein berharap KPK memanggil lebih dulu kepala daerah sebelum menangkap.
ADVERTISEMENT
"Ini yang menarik ya, karena kepala daerah pasti takut OTT. Nah sebenarnya salah satu cara untuk tidak di OTT ya jangan korupsi. Jangan pun melakukan tindakan awal, niat pun jangan," kata Yudi melalui akun YouTubenya, seperti dikutip kumparan, Senin (15/11).
Yudi membeberkan alasan mengapa operasi tangkap tangan dilakukan oleh KPK. Berdasarkan pengalaman dia, OTT dilakukan karena di antaranya terjadi tindak pidana seperti suap menyuap.
"Oleh karena itu maka sebagai kepala daerah ya jika memang takut OTT, sebenarnya bukan takut OTT ya, tapi takut kepada Tuhan Yang Maha Esa ya. Salah satu caranya adalah pertama ya jangan menerima suap," ucap dia.
"Suap dari siapa? ya suap dari orang-orang yang mempunyai kepentingan di daerahnya. Entah itu kepentingan atas proyek karena mereka menang proyek perusahaannya. Kepentingan untuk mendapatkan jabatan tertentu, kepentingan dapatkan izin untuk berusaha dan kepentingan-kepentingan lainnya terkait kepala daerah," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Sehingga, kata Yudi, ada upaya dari kepala daerah untuk tidak membuka celah suap. Kemudian dari segi pencegahan, kata dia, perlu ditekankan zero tolerance terhadap praktik korupsi, baik terhadap pihak eksternal maupun internal seperti suap jual beli jabatan.
Selain itu, lanjut Yudi, perbaikan sistem pun bisa dilakukan. Sebab, sistem yang akuntabel akan membuat celah korupsi tertutup.
"Sistem yang transparan, yang akuntabel, akan membuat orang pertama tidak ingin korupsi, tidak mau korupsi, dan takut untuk korupsi. Dengan sistem yang baik akan tercipta penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN," ucap dia.
Dia pun membeberkan pengalamannya saat masih bekerja di lembaga antirasuah. Penyidik yang sudah menangani banyak kasus di KPK ini menyatakan bahwa pelaku korupsi yang merupakan kepala daerah biasanya didasari atas sejumlah alasan.
ADVERTISEMENT
"Pengalaman saya ketika tangani kaus korupsi kepala daerah bahwa korupsi yang dilakukan lebih banyak untuk memenuhi gaya hidup, untuk mengembalikan modal kampanye dan juga karena rakus," kata Yudi.
"Kita menghargai kepala daerah pasti ingin berubah dan ini ingin berubahnya bukan karena takut OTT ditangkap, dipenjara, tapi (secara) pribadi ingin rakyatnya di era otonomi daerah hidup sejahtera. Ketika kepala daerah tidak korupsi tentu daerahnya akan maju. Karena tidak mungkin daerahnya maju kalau kepala daerahnya korupsi," sambung dia.
Bupati Banyumas Achmad Husen. Foto: Dok. Istimewa
Berikut narasi pernyataan Bupati Banyumas soal OTT:
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak."
ADVERTISEMENT
Achmad Husein mengklarifikasi maksud dari pernyataan itu. Sebab, video tersebut hanya sepotong dan tak lengkap.
Ia mengatakan belum tentu dengan kepala daerah di-OTT, maka keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Achmad mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," tuturnya, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," imbuh Achmad.
Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap.
"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya," ucap dia.