Eks Pimpinan KPK: RI Sedang Sekarat, Jangan Bebani dengan Anggaran Mobil Dinas

16 Oktober 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran pengadaan mobil dinas bagi Dewas dan pimpinan KPK senilai Rp 8,9 miliar di tahun 2021 menuai kontroversi. Apalagi di tengah kondisi pandemi corona yang menimbulkan kesulitan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, berpendapat pengadaan mobil dinas saat pandemi corona justru akan semakin menambah beban negara.
Saut menilai negara tengah membutuhkan banyak dana dalam menangani pandemi corona. Sehingga pengadaan mobil dinas bagi Dewas dan pimpinan KPK tidak terlalu mendesak.
"Yang utama saat ini bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja, sedang sekarat dari banyak sisi. Oleh sebab itu jangan mempersulit beban negara," ujar Saut kepada wartawan, Jumat (16/10).
Saut tak sependapat jika mobil dinas bertujuan untuk memperbaiki kinerja KPK. Menurutnya, pimpinan KPK mulai dari jilid I hingga IV masih dapat bekerja dengan baik tanpa mobil dinas.
"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain," ucap Saut.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ia menilai tunjangan transportasi yang diterima pimpinan KPK senilai Rp 29.546.000 untuk Ketua KPK dan sebesar Rp 27.330.000 untuk Wakil Ketua KPK per bulannya sangat cukup. Jika pimpinan KPK membutuhkan mobil, kata Saut, bisa mengajukan kredit yang dibayar dengan tunjangan transportasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak pusing urusi mobil. Cukup uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf," kata Saut.
"Itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya. Jadi, (pimpinan KPK) jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," sambungnya.
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
DPR sebelumnya telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas untuk Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK senilai Rp 8,9 miliar di tahun 2021.
Ketua KPK, Firli Bahuri, bakal mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan Rp 1.450.000.000. Sementara empat wakil ketua akan mendapatkan anggaran mobil dinas masing-masing Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedangkan lima anggota Dewas KPK mendapat anggaran mobil dinas senilai Rp 3.514.850.000.