Eks Presiden Sudan Akui Terima Uang Rp 1,2 Triliun dari Arab Saudi
ADVERTISEMENT
Eks Presiden Sudan Omar Al-Bashir mengaku menerima uang tunai sebesar USD 90 juta atau setara Rp 1,2 triliun dari sejumlah anggota kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Al-Bashir dalam persidangan kasus korupsi terhadap dirinya yang digelar di pengadilan Khartoum, Senin (19/8), waktu setempat.
Saat berada di ruang sidang, Al-Bashir di tempatkan di sebuah kerangkeng besi. Sejumlah pendukungnya, yang berada di luar gedung pengadilan, selama persidangan terus menerus meneriakkan dukungan terhadap Al-Bashir.
Menurut penyelidik Ahmed Ali, uang tunai dalam jumlah besar ditemukan aparat keamanan di rumah Al-Bashir, sesaat sesudah eks Presiden Sudan tersebut tumbang.
"Terdakwa memberi tahu kami uang sebesar USD 25 juta dikirim dari Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohamed bin Salman (MbS), dan digunakan di luar anggaran," kata Ahmed seperti dikutip dari AFP, Selasa (20/8).
Ia menambahkan, selain dari MbS, Al-Bashir juga menerima uang sebesar USD 35 juta dan USD 30 juta dari mendiang Raja Saudi Abdullah.
"Uang itu di luar bagian dari dana negara dan hanya dirinya yang berhak memakai uang tersebut," sambung Ahmed.
ADVERTISEMENT
Ahmed mengatakan, saat diperiksa Al-Bashir mengaku lupa uang sebanyak itu dipakai untuk apa saja.
Usai sidang pada Senin (19/6) ini sidang terhadap Al-Bashir akan dilanjutkan pada Sabtu (24/6) mendatang.
Al-Bashir ditumbangkan pada April 2019 lalu. Ia telah berkuasa selama tiga dekade di Sudan.
Selain berhadapan dengan sidang korupsi, Al-Bashir juga terseret kasus kejahatan perang. Mahkamah Pidana Internasional menuding Al-Bashir bertanggungjawab atas pembantaian di Darfur.