Eks Sesmenpora Akui Diminta Uang oleh Aspri Imam Nahrawi: Big Boss Butuh Bantuan

11 Maret 2020 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Sesmenpora, Alfitra Salamm, mengungkapkan soal sosok Miftahul Ulum yang disebutnya beberapa kali meminta uang kepada sejumlah pejabat di Kemenpora. Miftahul Ulum ialah asisten pribadi Imam Nahrawi selaku Menpora.
ADVERTISEMENT
Alfitra mengaku mendengar informasi soal permintaan uang itu dari beberapa pihak. Informasi yang ia dengar, Ulum mengatasnamakan Imam Nahrawi saat meminta uang itu.
Asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Alfitra pun mengaku pernah diminta uang langsung oleh Ulum. Pengakuan Ulum ketika itu, uang itu untuk membantu kegiatan keagamaan.
Menurut Alfitra, permintaan dari Ulum tersebut atas arahan dari Imam. Sebab Saat meminta, Ulum menyinggung soal 'big boss'.
"Waktu itu mengatakan begini, bahwa big boss butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada Agustus, tanggal 6 Agustus maka urgent untuk dibantu," kata Alfitra menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3).
Eks Sesmenpora Alfitra Salamm di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Alfitra mengatakan permintaan itu terjadi pada Juli 2015. Saat itu, dana yang diminta sebesar Rp 500-700 juta. Namun, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk itu.
ADVERTISEMENT
Alfitra didesak untuk menyediakan uang tersebut. Bahkan, ia diancam dicopot bila tak bisa menyediakan uang itu.
"Beliau (Ulum) bilang ini harus diberikan. Kalau tidak, jabatan saya sebagai Sesmenpora akan dievaluasi, dicopot," kata Alfitra.
Alfitra akhirnya menghubungi Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI. Fuad pun menyanggupi dan memberikan uang sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut disiapkan Wakil Bendahara Umum KONI yang juga Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima, Lina Nurhasanah. Alfitra bersama Hamidy kemudian bertemu Lina yang mengajak pegawai Deputi IV Kemenpora Alverino Kurnia di Bandara Juanda, Surabaya. Uang kemudian diserahkan kepada Hamidy sebelum meninggalkan bandara.
Dari Surabaya, Alfitra dan Hamidy pergi ke Jombang tempat kegiatan organisasi keagamaan itu digelar. Ia bertemu dengan Imam di sebuah kontrakan di sana.
ADVERTISEMENT
Sebelum bertemu Imam, uang yang dibawa Alfitra diserahkan kepada Ulum. Usai menyerahkan uang itu, Alfitra dan Hamidy baru bisa menemui Imam.
"Saya menyampaikan kepada terdakwa (Imam), mohon maaf baru sekarang saya bisa bantu, kata terdakwa terima kasih," kata Alfitra.
Pada kasus yang sama namun terdakwa lain, perihal uang itu sempat muncul. Uang diduga dipakai untuk kepentingan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Keterangan itu disinggung oleh Lina Nurhasanah. Namun kemudian dibantah Imam Nahrawi yang saat itu masih berstatus saksi.
Eks Menpora Imam Nahrawi menjalani sidang dengan agenda mendegarkan saksi di Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Imam Nahrawi membantah adanya aliran dana dari KONI untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, tahun 2016. Sebab menurut Imam, Muktamar NU dilaksanakan pada tahun 2015.
Bantahan Imam itu untuk mengklarifikasi kesaksian Wakil Bendahara KONI, Lina Nur Hasanah, yang mendengar aliran dana suap hibah KONI yang mengalir ke Muktamar NU, sebesar Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
"Panitia sudah saya konfirmasi apakah ada bantuan dari KONI, ternyata tidak ada," kata Imam saat bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Kemenpora, Mulyana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7).