Eks Stafsus Ngaku Diminta Urus Ultah NasDem, Pihak SYL: Cuma Sumbang 1.000 Kaus

18 April 2024 15:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL), Imam Mujahidin Fahmid, mengaku pernah diminta oleh mantan Menteri Pertanian itu untuk mengurusi ulang tahun Partai NasDem. Hal tersebut disampaikan Imam saat dicecar oleh jaksa KPK dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dkk, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
Semua berawal saat jaksa KPK menanyakan chat WhatsApp saksi di persidangan.
“Saksi ini mem-WA duluan pada tanggal 7 November 2020, terbaca, saya besarkan sedikit ya. Saksi WA ke Pak Syahrul Yasin Limpo, 'izin untuk Ultah NasDem InsyaAllah semuanya sudah sesuai arahan, jika ada tambahan petunjuk lain segera kami tindak lanjuti. Trims.' ini kan saksi melaporkan ke Pak SYL ini. Urusan apa saksi ngurusin ultah NasDem ini kalau memang saksi sebut tugas saksi itu hanya kebijakan yang saksi jelaskan di muka tadi. Ini urusan apa NasDem ini?” tanya jaksa.
“Waktu itu ultah NasDem,” kata Imam.
“Iya, apa? Urusan saksi dalam hal apa kaitannya, NasDem ini kan partai politik nih, kok sampai saksi mengurusi semua sudah sesuai arahan. Saksi ini kan WA ke Pak Menteri saat itu menteri ya, arahannya apa? Saksi sampai memastikan semua sudah sesuai arahan itu arahannya apa dulu Pak SYL itu?” tanya jaksa lagi.
ADVERTISEMENT
“Waktu itu tolong dibantu Ultah-nya NasDem, tolong diperhatikan, lihat itu NasDem,” ungkap Imam.
Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock
“Apa yang diperhatikan? Saksi kan bukan orang partai nih, jujur aja, Pak,” kata Jaksa mengejar jawaban.
“Jadi, Pak Menteri menyampaikan ke saya, bukan kepada saya aja, Pak Menteri meminta tolong supaya perhatikan NasDem, ini lagi mau Ultah, apa, apa kira-kira yang bisa dibantu, kira-kira begitulah yang disampaikan Pak Menteri,” kata Imam.
Yang dibantu Imam untuk Ultah NasDem adalah pemberian kaus. Jaksa lalu mengejar sumber uang tersebut.
“Lalu, yang bisa dibantu akhirnya apa? Yang saksi Laporkan bahwa sudah sesuai arahan apa bantuannya?” tanya jaksa.
“Waktu itu kayak baju kaus, atau apa gitu saya lupa,” ujar Imam.
Imam juga mengaku tak mengetahui jumlah kaus yang disumbangkan.
ADVERTISEMENT
“Sekarang saya tanya sumber uangnya dari mana?” tanya jaksa lagi.
“Saya enggak tahu kalau sumber uang untuk pengadaan itu,” ujar Imam.

Respons Pihak SYL

Kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, merespons keterangan Stafsus Imam tersebut. Dia mengatakan, sumbangan itu hanya berupa kaus 1.000 pcs.
“Itu kan cuman hanya baju kaus 1.000 pcs aja itu. Untuk sumbangan ke NasDem. Emang salahnya di mana kalau orang datang minta sumbangan segala macam untuk hal-hal kayak begitu. Semua di kementerian itu juga ada, kok,” kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).
Belum ada tanggapan dari pihak NasDem mengenai keterangan mantan stafsus SYL itu.

Kasus SYL

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang tersebut kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. Penggunaan uang ini pula yang coba digali dan dibuktikan jaksa di persidangan.