Eks Timses Jokowi di Timsel Anggota KPU-Bawaslu Berpotensi Ada Titipan

17 Oktober 2021 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar hukum Tata Negara Universitas Gajah mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengkritik penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Ketua timsel KPU-Bawaslu 2022-2027.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya Juri kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, namun karena rekam jejaknya sebagai timses Jokowi di Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan akademisi yang kerap disapa Uceng ini dalam sebuah diskusi daring Perludem bertajuk “Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027: Sebuah Catatan Krusial”.
“Dengan segala hormat dengan Mas Juri saya menghormati kapasitas beliau di dalam wilayah kepemiluan, tetapi biar bagaimana pun tidak pas menurut saya ketika dia dimasukkan ke Timsel, apalagi dia punya track rekam jejak sebagai tim sukses," kata Uceng, Minggu (17/10).
Ketua KPU Juri Ardiantoro. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mengapa tidak tepat? Menurut Uceng sangat berbahaya jika nanti di dalam prosesnya ada titipan kandidat anggota KPU atau Bawaslu dari pemerintah.
“Saya tidak usah mengatakan ya atau tidaklah, tapi saya yakin orang-orang yang hadir di sini yang pernah menjadi pansel pasti tahu bahwa ada tidaknya titipan-titipan itu sering kali adalah tendensi-tendensi ke arah sana, dan dalam kondisi tim sukses saya agak sulit membayangkan timses itu berbeda dari apa yang diinginkan presiden,” imbuh Uceng
ADVERTISEMENT
Hadir juga dalam diskusi tersebut pakar hukum Bivitri Susanti, Pusako Andalas Feri Amsari, dan aktivis-aktivis hukum lainnya.