Eksklusif: Pengakuan Ayah yang Dituding Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur

8 Oktober 2021 22:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan seorang ayah perkosa 3 anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2019 kini kembali diungkap. Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh R, ibu dari tiga anak tersebut ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Namun, pada Desember 2019, Polres Luwu Timur menghentikan kasus itu dengan alasan tidak cukup bukti. Bukti yang dimaksud adalah berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum terhadap tiga anak yang masih di bawah usia 10 tahun itu.
Dalam kasus ini, pelaku yang dituding melakukan pemerkosaan adalah ayah si anak, yang juga mantan suami dari R. Sosok seorang ayah itu berinisial S. S ini merupakan ASN di Inspektorat Pemkab Luwu Timur. Jabatannya adalah sebagai auditor madya.
Kepada kumparan melalui sambungan telepon, S mengatakan apa yang dituduhkan mantan istrinya itu merupakan fitnah. S mengatakan tak pernah melakukan pemerkosaan kepada tiga anaknya yang masih kecil itu.
"Kalau bagi saya, hal ini sesuatu yang tidak pernah terjadi. Ini fitnah," kata S kepada kumparan melalui sambungan teleponnya, Jumat (8/10).
ADVERTISEMENT
S menceritakan, mantan istrinya tersebut melaporkannya ke Polres Luwu Timur (Lutim) dan juga ke Pemkab Luwu Timur, pada Oktober 2019 lalu. Dalam aduannya, S itu disebut-sebut telah memperkosa atau mencabuli anak kandungnya. Laporan itu, bergulir di Polres Lutim hingga S menjadi terperiksa.
"Saya dilaporkan Oktober 2019," ujar dia.
S mengikuti proses hukum tersebut. Dia mengaku pada saat itu tidak berupaya melarikan diri atau pun menghilangkan jejak.
"Kemudian dilaporkan peristiwanya di kantor (Pemkab Luwu Timur). Kemudian di Puskesmas. Ini semua bisa ditelaah secara logika. Setelah dilaporkan di polres, divisum di puskesmas tidak ada hasil. Kemudian maunya di Makassar, juga tidak ada hasil," kata dia.
S semakin heran dengan laporan yang dilayangkan istrinya. Musababnya, saat di Polres Luwu Timur, mantan istrinya hanya melaporkan S. Tapi saat di Makassar, mantan istrinya menyebut ada tiga orang yang melakukan perbuatan pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
"Di Malili (Lutim) saya dilaporkan sendiri, sampai di Makassar saya dilaporkan tiga orang. Ada teman dan kakak sepupu atau keluarga. Itu kan semua tetangga dengan saya. Hal ini, tidak logis," ujar dia.
Menurutnya, rumah sakit Bhayangkara Makassar merupakan rumah sakit rujukan untuk visum. Dia pun sempat ke rumah sakit rujukan itu.
"Selama ini rujukan ada di RS Bhayangkara. Apakah harus mengikuti kemauan seseorang yang memaksakan diri atau ada motifnya. Ada rasa irinya karena diceraikan. Hingga akhirnya melapor di Makassar dan hasilnya sama, jadi dihentikan kasusnya," ujar dia.
S tidak bercerita banyak terkait kasusnya itu. Termasuk, apa respons Pemkab Luwu Timur terkait hal ini.
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT