Eliezer Dapat iPhone 13 dan Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Sambo Usai Yosua Tewas

30 November 2022 15:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dipanggil oleh Ferdy Sambo ke rumah Saguling lantai 2 pada 10 Juli 2022. Tanggal itu dua hari usai Brigadir Yosua tewas dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Ketiganya menghadap Sambo di lantai 2 rumah tersebut. Saat itu, sudah ada juga istri Sambo, Putri Candrawathi. Kepada majelis hakim, Eliezer menceritakan apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut.
"Ketika tanggal 10 (Juli) saudara dipanggil Sambo ke Saguling?" tanya hakim dalam lanjutan persidangan pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Siap," jawab Eliezer yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Pagi, siang, apa malam?" tanya hakim.
"Untuk apa Yang Mulia," tanya Eliezer.
"Yang berkaitan dengan uang?" jawab hakim.
"Baik Yang Mulia itu kalau tidak salah siang Yang Mulia di Saguling," jawab Eliezer.
Dia pun mulai menceritakan soal iming-iming uang yang hendak diberikan Sambo dan Putri kepada dirinya, Kuat, dan Ricky Rizal. Menurut dia, Sambo awalnya menanyakan soal pemeriksaan polisi kepada ketiganya terkait terbunuhnya Yosua.
ADVERTISEMENT
"Abis gitu, Bapak [Sambo] bilang jadi bilang mau kasih uang ke kita ya, sudah ada amplop Yang Mulia di meja, 3 amplop di meja," kata Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal berjalan usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Eliezer menyebut, saat itu Kuat dijanjikan Rp 500 juta, Ricky dijanjikan Rp 500 juta, sementara dirinya mendapat Rp 1 miliar. Uang itu masih dalam amplop di atas meja. Uangnya disebut dalam mata uang dolar.
"Disampaikan uangnya dolar?" tanya hakim.
"Siap," jawab Eliezer.
"Waktu itu Putri ada ya?" tanya hakim.
"Siap ada," jawab Eliezer.
"Jadi diberikan?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia, setelah dibilang itu dia bilang, tapi nanti mau dikasih bulan depan," jawab Eliezer.
"Alasannya apa?" tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Eliezer.
Kemudian hakim menanyakan soal pemberian handphone. Sebab dalam dakwaan, disebutkan bahwa Eliezer, Kuat dan Ricky masing-masing diberi iPhone 13 Pro Max oleh Sambo dan Putri.
ADVERTISEMENT
"Kalau HP?" tanya hakim.
"Baru setelah menjelaskan tentang uang tersebut Yang Mulia, dia bilang dia bertanya 'kamu pakai HP apa?', karena HP dinas saya Redmi Xiaomi, (saya jawab) 'Xiaomi bapak', 'kau Ricky? iPhone pak. 'Kamu Kuat', Samsung. Pakai iPhone lah semua, lalu dia ditanya ke Ibu [Putri] 'masih ada enggak sisa HP'. Seinget saya, Ibu sempet ngambil HP, baru dibagikan kita bertiga. Setelah dibagikan, [dibilang] 'ganti kartu saja, langsung di situ ganti kartu'," kata Eliezer.
"HP yang lama?" tanya hakim.
"HP yang lama ada di Saguling, masih bagus," pungkas Eliezer.
Eliezer ialah eksekutor penembakan Yosua atas perintah Sambo. Sementara Ricky dan Kuat menyaksikan pembunuhan tersebut.