Eliezer: Ricky Rizal Ingin Tabrakkan Mobil saat Bersama Yosua

30 November 2022 20:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersiap memberikan menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersiap memberikan menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, disebut sempat terpikir sempat hendak menabrakkan mobil saat perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta, 8 Juli 2022. Saat itu, ia tengah pulang ke Jakarta bersama rombongan Putri Candrawathi, tetapi dengan mobil terpisah.
ADVERTISEMENT
Rombongan itu memang terbagi dua. Mobil pertama berisi Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Susi. Sementara Mobil kedua ditumpangi Ricky Rizal sebagai sopir dan Yosua di kursi penumpang sebelah kiri,
Fakta persidangan itu disampaikan oleh Richard Eliezer. Dia bersaksi untuk terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan ke Eliezer. Dia diminta jujur, apakah Ricky pernah berbicara kepadanya soal peristiwa di Magelang, dari mulai saat masih di Magelang hingga terjadinya penembakan di Duren Tiga.
Namun alih-alih menjawab pertanyaan itu, Eliezer justru menerangkan soal peristiwa usai penembakan terjadi.
"Jadi pasca kejadian itu (penembakan) kami sering dipanggil sama bapak ibu di lantai dua, bicara ngobrol, 'semangat dek', Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tetap terangkan sesuai dengan itu (skenario)," kata Eliezer.
ADVERTISEMENT
Tak mempermasalahkan jawaban tersebut, jaksa justru mendalaminya. Jaksa menanyakan tanggal berapa peristiwa yang Eliezer terangkan itu terjadi.
"Saya tidak pastikan tapi sering itu sempat di lantai dua saat saya sama Bang Ricky," kata Eliezer.
Saat itulah Eliezer bercerita soal niatan Ricky menabrakkan mobil dalam perjalanan Magelang ke Jakarta. Tujuannya mengarah ke Yosua.
"Bang Ricky pernah ngobrol ke saya blak-blakan bilan 'Chad sebenarnya tuh saya tuh dah rencana pengin nabrakin mobil', jadi pada saat dari Magelang sampai Jakarta Bang Ricky bilang pengin nabrakin mobil," kata Eliezer.
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
"Karena almarhum posisinya sebelah kiri (mobil) dan pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur, jadi dia, Bang Ricky, bilang pengin menabrakkan mobil di sebelah kiri," sambung Eliezer.
ADVERTISEMENT
Kesaksian itu kemudian didalami oleh Jaksa. Jaksa menanyakan detail dari pernyataan Eliezer.
"Saat perjalanan Magelang menuju Jakarta?" tanya jaksa.
"Pada saat Magelang ke Jakarta," sambungnya.
"Ricky bercerita kepada saudara bahwa pengin nabrakin mobil?" tanya jaksa.
"Betul siap," jawab Eliezer.
"Diarahkan pada Yosua?" tanya jaksa lagi.
"Siap, betul," jawab Eliezer.
Jaksa menanyakan apakah saat itu Eliezer menanyakan apa alasan keinginan Ricky tersebut.
"Saya berpikir," kata Eliezer.
"Apa?" tanya jaksa.
"Dalam pikiran saya wah ini berarti sudah dari Magelang ini (rencana pembunuhan)," jawab Eliezer.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Namun, Ricky membantah pernyataan Richard Eliezer tersebut.
"Terkait pasca penembakan yang katanya saudara Richard kami bertemu di lantai dua, berdua, dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," kata Ricky di persidangan yang sama.
ADVERTISEMENT
Hakim pun meminta respons Eliezer atas keberatan dari Ricky tersebut. Eliezer tetap pada sikapnya, bahwa Ricky pernah berbicara soal niatan menabrakkan mobil tersebut.
"Saksi gimana?" tanya hakim.
"Izin Yang Mulia, pernah," pungkas Eliezer.