Elite Gerindra Dasco Pertemukan Abu Janda dan Natalius Pigai di Hotel Fairmont

8 Februari 2021 19:36 WIB
Difasilitasi Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Natalius Pigai bertemu Abu Janda di Hotel Fairmont Jakarta.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Difasilitasi Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Natalius Pigai bertemu Abu Janda di Hotel Fairmont Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan rasisnya Abu Janda terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai masih bergulir di Bareskrim Polri. Namun, di tengah kasus itu, keduanya bertemu.
ADVERTISEMENT
Adalah Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertemukan Abu Janda dan Natalius Pigai.
"Ada pertemuan pokoknya, Bang Dasco yang memfasilitasi pertemuan antarmereka," ucap Wasekjen Gerindra, Kawendra Lukistian, dalam pesan singkat, Senin (8/2).
Kawendra tak merinci isi pertemuan dan kesepahaman yang dicapai. Dia hanya menyebut upaya ini adalah bagian dari komitmen Gerindra memperhatikan masalah bangsa ini.
"Karena kan sebetulnya politisi sejati itu kan tidak harus berpikir peraihan suara setiap 5 tahun sekali, tapi juga mempersatu bangsa," tuturnya.
"Mengkomunikasi teruslah prinsipnya," imbuhnya.
Pertemuan itu diposting Dasco di Instagram dengan memberi keterangan pertemuan digelar di Hotel Fairmont, Jakarta.
Kasus Abu Janda diusut Dittipidsiber Bareskrim Polri. Aktivis Twitter yang menyebut bagian dari Banser itu diperiksa 5 jam soal dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai, Kamis (4/2).
ADVERTISEMENT
Abu Janda dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.
Laporan diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Dalam laporan tersebut, pemilik akun twitter dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: