Emil Dardak Tak Enjoy dengan Hasil Denda Pelanggar Aturan COVID: Itu Uang Rakyat

24 Juli 2021 15:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak kunjungi Bangsring Underwater di Banyuwangi. Foto: Dok. Pemkab Banyuwangi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak kunjungi Bangsring Underwater di Banyuwangi. Foto: Dok. Pemkab Banyuwangi
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak telah meminta jajaran Satpol PP agar penindakan pelanggar aturan PPKM dilakukan secara humanis. Ia pun mengaku tidak nyaman dengan banyaknya laporan denda dari pelanggar, yang berasal dari uang rakyat sendiri.
ADVERTISEMENT
"Saya rasa Satpol PP ini memang kita sangat tidak setuju pendekatan yang tidak humanis. Bahkan ada kabar tukang bubur didenda Rp 5 juta, kita enggak pengin. Makanya kadang-kadang kalau ada laporan progres ada berapa sanksi, berapa denda, pas bagian baca bagian denda enggak enak hati," tutur Emil dalam diskusi 'Kolaborasi Penanganan COVID-19' yang digelar Populi Center dan Smart FM secara virtual, Sabtu (24/7).
"Di satu sisi, ya sudah hampir Rp 1 miliar. Tapi di sisi lain, itu bukan uang yang kita enjoy menerima, enggak, karena itu uang rakyat," lanjutnya.
Emil mengungkapkan pihaknya sudah berupaya membuat sanksi-sanksi tegas bagi pelanggar protokol COVID-19 dan telah diatur dalam perda. Sebab, dalam aturan sebelumnya, penindakan dengan pelanggar disuruh nyanyi Indonesia Raya atau melafalkan Pancasila justru tidak mempan dan justru melanggar lagi.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam proses penindakan, ia menekankan Satpol PP harus bertindak tegas namun tidak boleh bersikap kasar. Sebab, sikap kasar bukanlah wajah Satpol PP.
"Tapi kalau ada sanksi, tegas tidak berarti kasar. Tapi jangan kita yang ngamuk. Itulah wajah Satpol PP, humanis tapi tegas. Kalau humanis tapi enggak tegas, itu artinya bukan wis monggo lanjut, tapi humanis itu bilang maaf, senyum sambil bilang enggak bisa," jelasnya.
Lebih lanjut, ia tetap mengingatkan warganya agar lebih patuh prokes. Sebab, jika warganya yang justru permisif terhadap pelanggaran, maka tidak adil bagi orang-orang yang sudah disiplin prokes.
"Ini bukan kejahatan yang gimana, tapi kalau kita abai di sini taruhannya nyawa orang lain. Karena infeksi COVID itu taruhannya nyawa," tutup Emil.
ADVERTISEMENT