news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Empat Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Jadi Tersangka KPK

5 Juni 2018 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
4 kepala daerah di Jateng ditangkap KPK (Foto: ANTARAFOTO)
zoom-in-whitePerbesar
4 kepala daerah di Jateng ditangkap KPK (Foto: ANTARAFOTO)
ADVERTISEMENT
KPK kembali menangkap seorang kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu ditangkap atas dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Namun, Tasdi bukan kepala daerah di Jawa Tengah pertama yang ditangkap oleh KPK.
Setidaknya, dari kurun 2016-2018, kumparan merangkum ada empat kepala daerah di Jawa Tengah yang tertangkap KPK. berikut daftar lengkapnya:
1. Bupati Klaten Sri Hartini
Tersangka suap, Sri Hartini diperiksa KPK (Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka suap, Sri Hartini diperiksa KPK (Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto)
Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK lantaran kasus jual beli jabatan serta potongan fee atas dana bantuan keuangan desa di Kabupaten Klaten. Kader PDIP itu ditangkap KPK pada 31 Januari 2016.
Sri telah mendapatkan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang atas perbuatannya. Ia dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 900 juta subsidair 10 bulan kurungan.
Pada dakwaan pertama, Sri terbukti menerima suap dalam pengisian Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Klaten dengan total Rp 2,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara pada dakwaan kedua, Sri menerima pemberian berupa uang atau gratifikasi. Pemberian itu berkaitan dengan pencairan dana bantuan keuangan desa, titipan dalam penerimaan calon pegawai di BUMD, mutasi kepala sekolah, serta fee proyek di Dinas Pendidikan.
Total gratifikasi yang tidak pernah dilaporkan Sri mencapai Rp 9,8 miliar. Hingga 2016, total kekayaannya sebesar Rp 35 miliar.
2. Wali Kota Tegal Siti Mashita
Wali Kota Tegal Siti Mashita diperiksa KPK (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tegal Siti Mashita diperiksa KPK (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Wali Kota Tegal Siti Masitha ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 30 Agustus 2017. Poitikus Golkar itu kini dituntut jaksa KPK tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dalam kasus dugaan suap.
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang, 2 April 2018, Siti Masitha dinilai terbukti menerima uang suap sekitar Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Uang suap tersebut diberikan oleh mantan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supriyadi, serta seorang pengusaha Sadat Fariz, melalui mantan Ketua Partai NasDem Brebes, Amir Mirza Hutagalung. Amir Mirza merupakan orang dekat Siti Mashita yang juga diadili dalam perkara ini.
Atas dugaan suap yang diterima itu, Siti Masitha sudah mengembalikan sebesar Rp 85 juta kepada jaksa. Selain tuntutan penjara dan denda, jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Siti Masitha untuk dipilih maupun memilih selama empat tahun.
3. Bupati Kebumen M Yahya Fuad
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Bupati Kebumen M Yahya Fuad merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK mulai menahan Yahya pada 19 Februari 2018.
Ia diduga fee sekitar Rp 2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen. Proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
Proyek-proyek tersebut yakni:
a. Proyek pembangunan RSUD Prembun senilai Rp 36 miliar yang diberikan kepada Khayub Muhamad Lutfi selaku Komisaris PT KAK.
b. Proyek senilai Rp 40 miliar kepada Hojin Ansori dan Grup Trada.
c. Proyek senilai Rp 20 miliar kepada sejumlah kontraktor lainnya.
Kasus Yahya hingga saat ini belum disidangkan.
4. Bupati Purbalingga Tasdi
Bupati Purbalingga Tasdi dikawal petugas KPK. (Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi dikawal petugas KPK. (Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi bersama lima orang lainnya pada Senin (4/6) malam. Politikus PDIP itu diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap proyek Islamic Center.
Saat penangkapan di Purbalingga hingga tiba di Gedung KPK, Tasdi beberapa kali mengacungkan salam metal kepada awak media. Salam metal Tasdi itu sempat diperkenalkan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pengundian nomor urut Pemilu 2019. Salam itu dipilih lantaran sama dengan nomor urut tiga yang diperoleh PDIP.
ADVERTISEMENT
Kini, penyidik KPK telah membawa Tasdi ke gedung KPK di Jakarta untuk memeriksa lebih lanjut. KPK belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait status Tasdi.