Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Empat Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Jadi Tersangka KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu ditangkap atas dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Namun, Tasdi bukan kepala daerah di Jawa Tengah pertama yang ditangkap oleh KPK.
Setidaknya, dari kurun 2016-2018, kumparan merangkum ada empat kepala daerah di Jawa Tengah yang tertangkap KPK. berikut daftar lengkapnya:
1. Bupati Klaten Sri Hartini
Sri telah mendapatkan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang atas perbuatannya. Ia dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 900 juta subsidair 10 bulan kurungan.
Pada dakwaan pertama, Sri terbukti menerima suap dalam pengisian Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Klaten dengan total Rp 2,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara pada dakwaan kedua, Sri menerima pemberian berupa uang atau gratifikasi. Pemberian itu berkaitan dengan pencairan dana bantuan keuangan desa, titipan dalam penerimaan calon pegawai di BUMD, mutasi kepala sekolah, serta fee proyek di Dinas Pendidikan.
Total gratifikasi yang tidak pernah dilaporkan Sri mencapai Rp 9,8 miliar. Hingga 2016, total kekayaannya sebesar Rp 35 miliar.
2. Wali Kota Tegal Siti Mashita
Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang, 2 April 2018, Siti Masitha dinilai terbukti menerima uang suap sekitar Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Uang suap tersebut diberikan oleh mantan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supriyadi, serta seorang pengusaha Sadat Fariz, melalui mantan Ketua Partai NasDem Brebes, Amir Mirza Hutagalung. Amir Mirza merupakan orang dekat Siti Mashita yang juga diadili dalam perkara ini.
Atas dugaan suap yang diterima itu, Siti Masitha sudah mengembalikan sebesar Rp 85 juta kepada jaksa. Selain tuntutan penjara dan denda, jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Siti Masitha untuk dipilih maupun memilih selama empat tahun.
3. Bupati Kebumen M Yahya Fuad
Bupati Kebumen M Yahya Fuad merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK mulai menahan Yahya pada 19 Februari 2018.
Ia diduga fee sekitar Rp 2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen. Proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
Proyek-proyek tersebut yakni:
a. Proyek pembangunan RSUD Prembun senilai Rp 36 miliar yang diberikan kepada Khayub Muhamad Lutfi selaku Komisaris PT KAK.
b. Proyek senilai Rp 40 miliar kepada Hojin Ansori dan Grup Trada.
c. Proyek senilai Rp 20 miliar kepada sejumlah kontraktor lainnya.
Kasus Yahya hingga saat ini belum disidangkan.
4. Bupati Purbalingga Tasdi
Saat penangkapan di Purbalingga hingga tiba di Gedung KPK, Tasdi beberapa kali mengacungkan salam metal kepada awak media. Salam metal Tasdi itu sempat diperkenalkan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pengundian nomor urut Pemilu 2019. Salam itu dipilih lantaran sama dengan nomor urut tiga yang diperoleh PDIP.
ADVERTISEMENT
Kini, penyidik KPK telah membawa Tasdi ke gedung KPK di Jakarta untuk memeriksa lebih lanjut. KPK belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait status Tasdi.