news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Erick Thohir: Jika Kinerja Saya Buruk, Jokowi Berhak Berhentikan Saya

27 Oktober 2018 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua TKN JKW-KMA, Erick Thohir. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua TKN JKW-KMA, Erick Thohir. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir turut menyinggung mengenai tanggung jawabnya dalam memenangkan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Baginya, posisi yang diembannya saat ini adalah amanah. Ia berharap, amanah itu kelak nantinya tak berubah menjadi musibah.
ADVERTISEMENT
"Kita dapatkan amanah dan kepercayaan untuk menggerakan TKN dan TKD Jokowi Ma'ruf dan bersama-sama memenangkan kontestasi ini," kata Erick di hadapan para TKD Jokowi Ma'ruf, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/10).
"Saya tak ingin amanah yang kita dapatkan berbalik menjadi musibah, amanah ini dibantukan dalam SK yang disepakati dan berlaku bersandar profesional," lanjutnya.
Namun demikian, jika Jokowi-Ma'ruf menilai kinerjanya tidak cukup baik, maka Erick siap diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan Ketua TKN. Hal ini juga berlaku bagi para pengurus TKN di pusat dan TKD di daerah.
"Apabila kinerja tentunya saya yang pertama dianggap buruk maka capres berhak memberhentikan saya setiap saat. Hal ini berlaku juga pengurus dan anggota TKN termasuk TKD lainnya," katanya.
JK, Megawati, dan Erick Thohir di pembukaan Rakernas TKN Jokowi Maruf di Surabaya, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
JK, Megawati, dan Erick Thohir di pembukaan Rakernas TKN Jokowi Maruf di Surabaya, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Belum diketahui secara pasti apa maksud dari pidato Erick tersebut, yang jelas Jokowi memiliki kewenangan mengganti posisi TKN dan TKD dengan orang baru, siapapun itu. Tentunya, berdasarkan penilaian yang profesional.
"Capres berhak mengganti yang ada di TKN dan TKD tentu semua berdasarkan penilaian yang profesional ada tanpa fitnah atau saling hujat menghujat," pungkasnya.