Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD Mandailing Natal Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK

10 Juni 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erwin Efendi Lubis, Ketua DPRD Mandailing Natal sekaligus Ketua DPC Gerindra Mandailing Natal. Foto: Instagram/@erwinefendilubiss_
zoom-in-whitePerbesar
Erwin Efendi Lubis, Ketua DPRD Mandailing Natal sekaligus Ketua DPC Gerindra Mandailing Natal. Foto: Instagram/@erwinefendilubiss_
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) yang juga Ketua DPC Gerindra Madina, Erwin Efendi Lubis, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Betul. Sejak Maret (sudah tersangka),” kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
Namun, Hadi belum merinci lebih jauh. Apakah Erwin yang merupakan politikus Gerindra ini sudah ditahan atau belum.
Hadi juga belum merinci kasus suap yang dimaksud. Erwin juga belum berkomentar mengenai kasus tersebut.

6 tersangka lainnya

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya juga sudah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Yakni:
Keenam tersangka ini dijerat Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
ADVERTISEMENT