FAA Sempat Ingatkan Potensi Korosi Boeing 737 yang Diparkir Terlalu Lama

10 Januari 2021 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Kapal Patroli KPLP KN. Trisula dari Pangkalan PLP Tanjung Priok menemukan benda yang diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Pulau Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1). Foto: Humas Ditjen Perhubungan Laut/HO ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kapal Patroli KPLP KN. Trisula dari Pangkalan PLP Tanjung Priok menemukan benda yang diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Pulau Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1). Foto: Humas Ditjen Perhubungan Laut/HO ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu (9/1) mengingatkan kembali soal arahan regulator penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), pada Juli 2020, terkait pesawat Boeing 737. Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu kali ini berjenis Boeing 737-524.
ADVERTISEMENT
Juli 2020, FAA menerbitkan arahan darurat untuk 2.000 pesawat Boeing 737 seri klasik 300 hingga -900ER yang masih digunakan maskapai penerbangan. FAA memperingatkan soal kemungkinan korosi pada pesawat yang diparkir berhari-hari karena pandemi corona.
Dilansir Reuters, FAA menemukan korosi dan kerusakan pada katup pemeriksaan udara saat mengeluarkan pesawat dari penyimpanan. Terlebih, setelah menerima empat laporan terbaru terkait penghentian mesin tunggal pada pesawat, FAA meminta maskapai tidak mengoperasikan pesawat yang terparkir lebih dari seminggu.
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air yang tengah mengudara Foto: Shutterstock
"Jika maskapai penerbangan menemukan korosi pada mesin pesawat, mereka harus mengganti katup sebelum menerbangkan pesawat lagi," kata FAA kala itu.
Menurut FAA, pemeriksaan katup udara pembuangan mesin yang macet harus dilakukan dalam lima tahap untuk memeriksa tanda-tanda keretakan pada kepala busi.
ADVERTISEMENT
Dilansir Flight Radar 24, jika katup udara terbuka saat lepas landas, hal itu dapat tersangkut dalam posisi terbuka selama penerbangan alias gagal menutup. Akibatnya, kompresor akan macet dan mesin tidak dapat dihidupkan kembali.
“Kondisi ini, jika tidak diatasi, dapat mengakibatkan kompresor mati dan kehilangan daya mesin ganda tanpa kemampuan untuk menghidupkan mesin kembali, mengakibatkan pendaratan di luar bandara secara paksa," tulis FAA.
Petugas mengumpulkan bagian pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ182 yang jatuh ke laut, di pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
"Instruksi ini berlaku untuk setiap pesawat yang berada dalam penyimpanan pada atau setelah tanggal penerimaan instruksi ini, atau yang telah dioperasikan selama 10 siklus penerbangan atau kurang," tutupnya.
Saat itu, Boeing mengaku pihaknya telah menyarankan operator untuk memeriksa pesawat. Mereka juga telah mengingatkan maskapai soal kerentanan korosi pada katup pesawat yang jarang digunakan selama pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Diparkir 23 Maret-23 Oktober 2020
Pesawat Sriwijaya Air yang jatuh pertama kali dipakai pada tahun 1994, sehingga usianya kini sekitar 26 tahun. Namun, hal tersebut tak semata-semata menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, umur pesawat tak ada korelasinya dengan faktor risiko.
Data terbang pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Foto: Dok. Flightradar
Hanya saja, menurut data Flight Radar 24, pesawat ini diparkir cukup lama, yakni dari 23 Maret 2020 sampai 23 Oktober 2020.
Setelah berbulan-bulan parkir, pesawat tersebut terbang perdana dari Surabaya, tapi, rutenya tidak dicantumkan. Baru setelahnya, pesawat ini rutin terbang hingga akhirnya jatuh di Kepulauan Seribu.
KRI Teluk Gilimanuk-531 melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menurut pengamat penerbangan, Alvin Lie, di masa pandemi COVID-19, memang banyak pesawat yang diparkir. Sebabnya bisa dua, jumlah penumpang yang terus menurun atau menunggak biaya sewa.
ADVERTISEMENT
"Iya, diparkir panjang. Maskapai-maskapai lain juga ada yang diparkir. Bahkan sampai sekarang ada maskapai lain yang diparkir di Semarang," kata Alvin kepada kumparan.
Namun bukan berarti selama diparkir itu, pesawat dibiarkan begitu saja. Tetap ada perawat sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Irwin Jauwena, memastikan kondisi pesawat laik terbang sebelum berangkat menuju Pontianak.
"Kondisi pesawat info yang saya peroleh dalam keadaan sehat. Dan sudah terbang ke Pontianak PP, ke Pangkal Pinang dan rute kedua ke Pontianak. Harusnya tak ada masalah, laporan maintenance juga lancar," ungkap Jefferson.