Fachrul Razi Sebut Omnibus Law Akan Permudah IMB dan AMDAL

1 Februari 2020 16:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fachrul Razi di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fachrul Razi di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pejuang Bravo V Fachrul Razi menyampaikan rencana Presiden Jokowi menyusun Omnibus Law di hadapan pengurus pusat ormas Pejuang Bravo Lima yang baru dilantik.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama itu mengatakan, lewat Omnibus Law, pemerintah bakal mempermudah proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Fachrul mengatakan, Presiden Jokowi ingin memastikan penerbitan IMB tidak memerlukan proses yang berbelit.
"IMB misalnya harus dipastikan bangunan yang level mana sih yang butuh IMB. Dan berapa lama harus diselesaikan. Kalau enggak bisa diselesaikan dalam waktu itu ya sudah anggap saja sudah ada, bangun. Misalnya seperti itu," kata Fachrul di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (1/2).
"IMB itu baik kata beliau (Presiden Jokowi) dan saya kira kita sependapat. Izin Mendirikan Bangunan itu baik. Tapi kalau IMB berlambat-lambat, sehingga orang enggak jadi-jadi bangun kebaikannya hilang," lanjut dia.
Ketua Bravo-5 Pusat Fachrul Razi. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Selain itu, Fachrul mengungkapkan Omnibus Law akan melancarkan proses analisis dampak lingkungan yang sering menghambat pembangunan proyek besar. Sama seperti IMB, ia menyebut proyek tetap dapat dijalankan apabila AMDAL tak kunjung diselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Masalah proyek pembangunan besar itu butuh AMDAL. Tapi kalau AMDAL dua tahun enggak turun turun proyeknya enggak jalan. Oleh sebab itu, pastikan saja AMDAL itu proyek berapa sih yang membutuhkan AMDAL, dan berapa lama waktu penyelesaiannya. Kalau lewat waktu itu jalan, dianggap sudah selesai AMDAL itu," jelas Fachrul.
Menurut Fachrul, dengan adanya Omnibus Law yang merevisi sejumlah UU yang menghambat, Indonesia diharapkan dapat bersaing dengan negara lain.
"Karena beliau (Presiden Jokowi) ingin cepat (selesai). Beliau selalu mengatakan negara yang memenangkan perjuangan adalah negara yang cepat, negara yang kaya, bisa dikalahkan dengan negara yang cepat," tuturnya.
"Jadi itulah yang akan dilakukan di dalam Omnibus Law, supaya cepat kita agar jangan sampai menjadi lambat," tutup Fachrul.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Surat Presiden (Surpres) RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan. Kedua RUU kini siap dikirim ke DPR untuk dibahas.