Fadli Jadi Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR

24 Oktober 2019 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Fadli saat ini ditugaskan sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
ADVERTISEMENT
Posisi Fadli sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 digantikan oleh Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk periode 2019-2024.
"Iya BKSAP Pak Fadli Zon betul," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Sementara itu, untuk susunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya juga sudah dilengkapi Gerindra. Selain mendapat jatah Ketua BKSAP, Gerindra juga mendapatkan porsi Ketua Badan Legislasi DPR dan sembilan Wakil Ketua Komisi.
Untuk Ketua Baleg DPR, Gerindra kembali menugaskan Supratman Andi Agtas. Sementara untuk Wakil Ketua Komisi III akan diisi oleh Desmond J Mahesa.
"Ketua Badan Legislasi Pak Supratman, pimpinan Komisi III Pak Desmond," ujar Dasco.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Gerindra akan diisi oleh Budi Djiwandono. Untuk Wakil Ketua Komisi V DPR dari Gerindra akan diisi oleh Ahmad Riza Patria dan untuk Wakil Ketua Komisi VI DPR akan diisi oleh Mohamad Hekal.
Lalu untuk Wakil Ketua Komisi I DPR akan diisi oleh Bambang Kristiono dan Wakil Ketua Komisi VII akan diisi oleh Gus Irawan Pasaribu. Sedangkan untuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR akan diisi oleh Laksamana Moekhlas Sidik.
"Pimpinan Komisi III Desmond J Mahesa, Komisi IV Budi Djiwandono, Komisi V Riza Patria, Komisi VI Hekal, Komisi I Bambang Kristiono, Komisi VII Gus Irawan Pasaribu, Komisi VIII Laksamana Moekhlas Sidik," pungkas Dasco.
ADVERTISEMENT