Fadli Zon Dengarkan Keluhan Eggi dan Lieus di Rutan Polda Metro Jaya

29 Mei 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjenguk dua tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (29/5). Kunjungan dalam rangka pengawasan itu berlangsung selama satu jam, didampingi anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Aktas.
ADVERTISEMENT
Selama di rutan, Fadli mendengarkan keluhan Eggi soal penahanannya. Pasalnya, Eggi baru diperiksa satu kali, dan belum ada gelar perkara, namun setelah itu ia langsung ditangkap dan ditahan.
“Ini adalah satu tindakan yang menurut saudara Eggi Sudjana jelas merampas haknya dan juga secara hukum tidak benar. Apalagi saudara Eggi adalah seorang pengacara, advokat yang juga tentu dilindungi oleh Undang-undang advokat dan juga sebagai ketua umum penasihat dari KAI (Kongres Advokat Indonesia), ya, advokat Indonesia,” kata Fadli kepada wartawan.
Sementara Lieus mengaku kecewa dengan proses hukumnya. Sebab, ia mengklaim tidak menerima surat panggilan, namun tiba-tiba penyidik datang dan menangkapnya.
“Pemanggilan yang kedua itu langsung kata saudara Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada 3 surat sekaligus dan langsung ditahan,” kata Fadli.
ADVERTISEMENT
Kepada Fadli, Lieus juga mengungkapkan kekecewaannya. Hal itu menyusul beredarnya video penangkapan Lieus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Mei 2019.
“Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus,” kata Fadli.
Eggi Sudjana di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Fadli sebelumnya juga berniat menjenguk tersangka kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019. Namun hal itu urung terlaksana karena waktu yang mepet.
“Saya tidak sempat dan saya mau menerima dulu laporan dari keluarganya. Kemarin sudah ada yang melaporkan ke DPR atas nama tim advokasi dan di DPR juga sudah datang beberapa delegasi untuk menyampaikan keluarga mereka yang belum diketemukan kemungkinan,” kata Fadli.
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lieus dan Eggi adalah dua orang dari kubu Prabowo-Sandi yang dijerat melakukan makar karena terus menyuarakan people power serta menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU.
ADVERTISEMENT
Mereka menilai, Pemilu 2019 kali ini penuh diwarnai kecurangan. Maka dari itu, mereka mengajak masyarakat untuk turun ke jalan sebagai gerakan people power menolak hasil pemilu.
Eggi lalu dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center, Supriyanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung. Sementara Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman.