Fadli Zon Dorong Kawal Kasus Novel: Semoga Terungkap Dalangnya

30 Desember 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon di acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon di acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah serius mengawal kasus pengusutan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, oleh dua anggota Polri.
ADVERTISEMENT
Fadli Zon menjelaskan, kasus penyiraman Novel Baswedan masuk dalam kejadian luar biasa karena dilakukan oleh tak sembarang oknum, yakni aparat penegak hukum berpangkat brigadir.
"Ini kasus yang luar biasa. Ini (yang) melakukan bukannya preman, bukan penjahat, bukan koruptor. Bukan mereka yang terindikasi atau mungkin sakit hati kepada KPK. Tapi justru aparat penegak hukum sendiri oknumnya. Nah, ini saya kira harus dikawal," jelas Fadli di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ia menuturkan DPR juga bisa berperan mengawasi dan supervisi kasus ini, yaitu lewat pansus yang dibentuk Komisi III DPR. Menurutnya, pansus bentukan DPR bisa membantu instansi terkait untuk memastikan investigasi benar-benar berjalan transparan.
"Karena ini sudah termasuk lama kan, dan sudah ada perintah presiden berkali-kali. Mudah-mudahan saja terungkap siapa pelaku sesungguhnya, siapa yang menjadi dalang yang sesungguhnya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Fadli Zon juga mendengar kejanggalan atas penangkapan dua tersangka penyiram air keras Novel, termasuk mereka hanyalah orang suruhan dan bukan dalangnya. Namun, ia berharap kejanggalan ini bisa dibuktikan dalam pengadilan.
RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Buktikan di pengadilan apakah memang ini pelaku yang sesungguhnya atau sebagai pelaku pengganti. Kita kan belum tahu. Nanti tunggu dari proses penyidikan," tutup Fadli.
Butuh waktu dua tahun lebih bagi polisi untuk menangkap penyiram air keras kepada Novel Baswedan. Pelakunya adalah dua anggota Polri berinisial RM dan RB yang ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12).
Namun, sejumlah pihak menemukan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan ini. Mulai dari motif pribadi yang membuat pelaku menyerang Novel, cocok tidaknya sketsa wajah yang disebar polisi, hingga benda mencurigakan di saku celana pelaku.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif penyerangan karena ketidaksukaan kedua pelaku dan menganggap Novel Baswedan sebagai pengkhianat.