Fadli Zon Dorong Kejagung Usut Rantai Mafia Minyak Goreng

21 April 2022 13:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon saat di DPR, Jakarta pada Kamis (21/4/2022). Foto: Annisa Thahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon saat di DPR, Jakarta pada Kamis (21/4/2022). Foto: Annisa Thahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Waketum Gerindra Fadli Zon ikut berkomentar soal penetapan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan 3 petinggi perusahaan swasta sebagai tersangka korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Dengan adanya penetapan tersebut, ia mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar rantai dugaan mafia minyak goreng yang telah menimbulkan polemik dalam beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
"Kita apresiasi langkah Jaksa Agung untuk menangkap oknum yang terlibat. Keresahan masyarakat yang meluas soal minyak goreng ini dan sebaiknya dibongkar, gitu. Kita lihat komoditas-komoditas ini banyak sekali mafianya, kartelnya, yang menyulitkan masyarakat," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan (21/4).
"Jadi harus ditindak tegas. Kita apresiasi langkah Jaksa Agung dan sebaiknya dibuka rantainya, rantai mafia minyak goreng ini. Kan, disebut sendiri oleh menterinya. Telusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu apakah menterinya juga ikut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan sembako menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak dan persoalan masyarakat sehari-sehari-hari. Ia menekankan harus ada jaminan dari negara dari pemerintah agar sembako, termasuk minyak goreng, terjaga harganya.
ADVERTISEMENT
"Dengan harga minyak goreng di atas Rp 25-28 ribu [per liter]. Padahal sebelumnya hanya separuhnya kurang. Ini, kan, menunjukkan bahwa ada orang yang menikmati dan memanfaatkan situasi untuk keuntungan diri dan kelompoknya saja," papar Fadli.
Sebab itu, dengan ditetapkannya Dirjen Daglu sebagai tersangka, Fadli menilai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus bertanggung jawab. Ia menyinggung di luar negeri, menteri yang gagal menangani persoalan masyarakat di antaranya mundur.
"Kan, harusnya secara moral bertanggung jawab. Mendag harusnya secara moral bertanggung jawab, dong, ada dirjen yang kena," ujar Fadli.
"Kalau di luar negeri, sih, sudah mundur. Tapi, kan, kita di sini enggak ada istilah mundur gitu, lho," tambah dia.
Fadli berpendapat Presiden Jokowi juga perlu mengevaluasi Mendag dengan ditetapkannya Dirjen Daglu Wisnu sebagai tersangka. Ia menilai Jokowi bisa mencari sosok yang lebih tepat untuk menangani persoalan mafia minyak goreng.
ADVERTISEMENT
"Ya, menurut saya itu, kan, penilaian dari Presiden. [Tapi] kalau ada pembantu Presiden yang dianggap tidak cakap di dalam bidangnya dan meresahkan sebenarnya merugikan Presiden sendiri. Jadi harusnya Presiden mencari orang yang pas, lebih cocok, lebih profesional, yang bisa menangani hal ini," tuturnya.
"Ini baru minyak goreng, belum lagi komoditas lain. Ada lagi kedelai, bisa gula, bisa yang lain-lain. Saya kira ini merugikan Presiden sendiri kalau dipertahankan," tandas dia.
Sebelumnya pada Selasa (19/4), Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Wisnu Wardhana sebagai tersangka ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Selain Wisnu, Kejagung juga menjerat MPT selalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia sebagai tersangka dalam kasus ini. Adapun dua tersangka lainnya yakni SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau dan PT selaku General Manager di PT Musim Mas.
ADVERTISEMENT