Fadli Zon Kritik Tes ASN KPK: Pertanyaan Menjebak dan Langgar Konstitusi

6 Mei 2021 12:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK kembali menjadi sorotan. Kali ini disebabkan 75 pegawai KPK tak lolos tes ASN. Salah satu pegawai yang dikabarkan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan itu ialah penyidik senior Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Kritik datang dari Waketum Gerindra Fadli Zon. Fadli mengkritisi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. Menurut dia, banyak pertanyaan sudah menyentuh ranah privat seseorang.
"Kalau betul pertanyaan-pertanyaan itu seperti yang beredar, itu menurut saya sudah menyentuh ranah privat mengenai keyakinan seseorang, terhadap agama dan kepercayaannya yang dijamin konstitusi," kata Fadli, Kamis (6/5).
"Apalagi menyangkut hal hal detail tentang penggunaan qunut atau tidak," imbuhnya.
Anggota Komisi I DPR ini juga menilai banyak pertanyaan yang tidak selayaknya menjadi bagian dari tes wawasan kebangsaan.
"Selain pertanyaan itu menjebak, menurut saya itu sudah melanggar konstitusi. Saya kira bukan itu yang dimaksud dengan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Fadli meminta pihak yang terlibat dalam penyusunan pertanyaan itu segera memberikan penjelasan ke publik. Termasuk apakah pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya ditujukan bagi pegawai KPK atau juga berlaku di lembaga lain.
ADVERTISEMENT
"BKN harus menjelaskan dan mengklarifikasi. Apakah itu diberlakukan pada ASN seluruh Indonesia atau hanya pada pegawai KPK. Tidak ada hubungannya dengan wawasan kebangsaan," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa pegawai KPK yang ikut menjalani tes itu mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. Mulai dari isu terorisme, HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.
Selain itu, terdapat sejumlah pertanyaan yang menjadi sorotan. Termasuk pertanyaan mengenai 'kenapa belum menikah' hingga ; 'Islamnya, Islam apa.' Ada pula pertanyaan: salat subuhnya pakai qunut?.
Tes Wawasan Kebangsaan yang diatur dalam Peraturan KPK ini merupakan bagian dari mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, tidak dijelaskan bagaimana nasib mereka yang tidak lulus menjadi PNS.
Nasib 75 pegawai KPK yang disebut tidak memenuhi syarat menjadi PNS itu pun tidak jelas.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: