Fadli Zon Minta Jokowi Cabut PP Rektor UI Bisa Rangkap Jabatan Komisaris

22 Juli 2021 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, turut mengkritik Presiden Jokowi yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) sehingga membuat Rektor UI bisa merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
ADVERTISEMENT
Fadli Zon yang juga alumni UI, meminta agar sebaiknya Jokowi mencabut PP tersebut. Sebab, meski Rektor UI Ari Kuncoro sudah mundur dari kursi komisaris, akan memberi peluang bagi rektor-rektor selanjutnya rangkap jabatan.
"Baiknya PP ini dicabut dan tidak ada lagi potensi polemik ke depan semacam ini," kata Fadli Zon, Kamis (22/7).
Tak hanya itu, Fadli juga menyoroti ada beberapa rektor di universitas lain yang merangkap jabatan dan rentan konflik kepentingan.
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Apalagi menurut data ada beberapa rektor yang merangkap jabatan serupa. Ini akan membuat dunia akademik dalam posisi menurut saya menjadi masalah karena akan terjadi berbagai macam konflik kepentingan," ujarnya.
Fadli menilai fenomena rangkap jabatan juga bisa mengurangi independensi perguruan tinggi karena rektor diangkat negara sebagai komisaris.
Infografik: Perjalanan Rangkap Jabatan Rektor UI. Foto: kumparan
"Kemudian juga nih akan menimbulkan ketidakadilan. Di samping itu juga bisa menjadi panjang tangan kekuasaan karena tak ada independensi dan sebagainya," katanya.
ADVERTISEMENT
"Rektor yang lain juga sebaiknya begitu (jangan rangkap jabatan)," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan PP 75 2021 tentang Statuta UI yang memperbolehkan Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan. Padahal, sebelumnya PP 68 2013 melarang hal tersebut.
Namun setelah menuai polemik, Ari Kuncoro akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Dewan Komisaris BRI.