Fahri Hamzah: Ahok dan Erick Thohir Sama-sama Nyasar

17 September 2020 10:19 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah saat peluncuran buku di Pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah saat peluncuran buku di Pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah melontarkan sindiran kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri BUMN Erick Thohir. Fahri menyindir Ahok dan Erick karena dinilai sama-sama mengerjakan sesuatu yang bukan bidang tugasnya.
ADVERTISEMENT
Fahri menyebut keduanya nyasar. Fahri Hamzah menjelaskan, pemegang saham dalam suatu wilayah negara mestinya Menteri Keuangan. Tapi kini diberikan kepada Menteri BUMN.
"Dalam struktur BUMN, menurut UU itu begini, wilayah negara pemegang sahamnya Menteri Keuangan dan dikuasakan kepada Menteri BUMN," cuit Fahri Hamzah dalam akun Twitternya, Kamis (17/9).
Lalu ia menjelaskan bahwa menurut struktur BUMN, pengawas harian korporasi harusnya adalah Komisaris Utama sementara pelaksana harian adalah dirut. Kemudian, Fahri menyimpulkan, baik Erick Thohir maupun Ahok nyasar dalam pelaksanaan tugasnya.
"Wilayah korporasi, pengawas hariannya Komisaris Utama dan pelaksana hariannya Direktur Utama. Jadi Ahok dan Erick (Thohir, Menteri BUMN) beda wilayah, tapi sama-sama nyasar," imbuhnya.
Sebelumnya, Ahok juga melontarkan kritikan kepada Kementerian BUMN dan Pertamina. Dalam video berdurasi enam menit, Ahok menyebut para Direktur Pertamina melakukan lobi ke menteri untuk pergantian direksi. Ia marah, karena pergantian direktur itu dilakukan tanpa sepengetahuannya selaku komut.
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya marah-marah juga. Jadi semua direksi lobi-lobinya ke menteri. Yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian," kata Ahok dalam video yang diunggah di akun Youtube POIN.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut Ahok, ia sudah memotong jalur birokrasi di tubuh pertamina. Dengan kebijakan itu, seluruh jabatan diberikan melalui proses lelang terbuka.
Selain itu, Ahok juga meminta agar Kementerian BUMN dibubarkan. Sebab, ia menganggap, seorang presiden pun tidak bisa mengontrol lembaga dan perusahaan negara di dalamnya.
Ia menyarankan agar Kementerian BUMN diganti menjadi superholding, misalnya seperti Temasek Singapura. Sehingga, namanya bukan lagi Kementerian BUMN, namun menjadi Indonesia Incorporation yang membawahi ratusan perusahaan.
"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebetulnya. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek. Persoalannya, presiden enggak bisa kontrol manajemen BUMN. Kita enggak ada orang sebetulnya," lanjutnya.
Menanggapi hal itu Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pembenahan dan pengawasan di internal Pertamina adalah tugas Komisaris. Ia juga menjawab permintaan Ahok yang meminta agar kementeriannya dibubarkan.
ADVERTISEMENT
"Mengenai (komentar Ahok) Kementerian BUMN harusnya bubar dan jadi superholding, prioritas pemerintah saat ini membangun klaster-klaster dan subholding-subholding supaya supply chain antar BUMN di klaster yang sama berjalan dengan baik," ungkap Arya.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona