Fahri Hamzah Kritik Penangkapan Aktivis KAMI: Saatnya Menhan Bergerak!

15 Oktober 2020 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah saat peluncuran buku di Pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah saat peluncuran buku di Pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Penangkapan petinggi dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh Mabes Polri, menuai kritikan luas karena dianggap upaya membungkam suara kritis.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah, meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merespons penangkapan itu.
"Saatnya menhan bertindak!" kata Fahri Hamzah melalui Twitter, dikutip Rabu (15/10).
Fahri membuat cuitan merespons cuitan Partai Gerindra yang juga mengecam penangkapan itu.
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO
Melalui Instagram, Fahri bercerita Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan adalah alumni ITB yang idealis. Eks pimpinan DPR itu mengenal keduanya sejak 30 tahun lalu dan dianggap teman berdebat yang berkualitas.
"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap," imbuhnya.
Fahri menyebut menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK. Sebab,Fahri khawatir akan jadi mazhab penegakan hukum di negara kita.
Inti dari “crime control” adalah penegakan hukum yang mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali, padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
"Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi," kritik Fahri.
ADVERTISEMENT
"Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?" sindirnya.
Politikus asal NTB itu menyebut hukum tidak boleh menyasar para pengkritik, sementara perusuh dan vandalisme belum diselesaikan. Apalagi menuduh mantan presiden segala. Kejahatan dan kritik tidak tersambung.
"Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?" tuturnya.
"Saya hanya bisa kirim doa kepada Pak Presiden dan Pak Kiai, semoga bisa jernih melihat realitas ini. Kita tidak bisa begini," tutupnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.