Fahri Tipu Puluhan PSK di Jakbar, Modusnya Check In Hotel lalu Kuras Rekening

30 Januari 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MM alias Fahri (26), pelaku penipuan yang korbannya PSK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
MM alias Fahri (26), pelaku penipuan yang korbannya PSK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Modus kejahatan terus berkembang dan siapa pun bisa jadi korbannya. Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial MM alias Fahri (26). Dia menipu puluhan PSK dengan modus kencan cek in hotel.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban PSK berinsial ATP (29) membuat laporan. Fahri mengajak korban cek in di salah satu hotel di Tamansari, Jakbar.
"Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial ATP (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini," kata Adhi lewat keterangannya, Selasa (30/1).
Setelah korban mau cek in ke hotel, pelaku lalu berpura-pura meminjam ponsel korban dengan alasan ingin memesan makanan. Korban yang teperdaya memberi ponsel berserta nomor rekening dan paswordnya.
"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya," ujarnya.
Korban yang kaget segera mencoba memblokir rekeningnya, tetapi uang di rekening sudah diambil oleh pelaku. Korban mengalami kerugian Rp 40 juta.
ADVERTISEMENT
Pelaku Ditangkap di Bekasi
Pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat, setelah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.
Lebih lanjut, Suparmin mengungkapkan bahwa pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.