news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Faiq Bunuh Kekasihnya Astri di Apartemen Depok karena Cemburu

6 Agustus 2020 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan berencana di apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat saat dibawa ke Polres Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan berencana di apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat saat dibawa ke Polres Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Terbakar api cemburu rupanya menjadi alasan utama Faiq Maulana membunuh kekasihnya, Astri Oktaviani, di apartemen di Depok. Faiq kesal, Astri terus berhubungan dengan pria lain.
ADVERTISEMENT
"Tersangka FM (Faiq Maulana) marah dan cemburu karena korban AO (Astri Oktaviani) susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain, yang akhirnya tersangka FM merencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban AO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk melancarkan aksinya, Faiq mengajak Astri bertemu di Stasiun Depok Baru pada Selasa (4/8). Dari sana janda dan duda itu menuju ke Apartemen Residence V Margonda Depok dengan sepeda motor milik Astri.
Astri tak tahu Faiq sudah menyiapkan beberapa perkakas ditasnya. Termasuk palu karet hingga lakban bening. Persiapan itu diyakini Faiq melakukan pembunuhan berencana.
Ilustrasi apartemen berhantu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mereka kemudian menyewa sebuah kamar untuk melepas rindu sekaligus membicarakan masalah percintaannya. Tapi, pembicaraan mereka berakhir dengan keributan.
ADVERTISEMENT
"Ketika tersangka menasehati, korban ngeyel sambil berbaring tengkurap di kasur sehingga membuat tersangka merasa emosi yang akhirnya mengambil palu karet dan dipukulkan di kepala korban," kata Yusri.
Pukulan pertama korban melawan, sehingga pelaku memukulnya kembali beberapa kali hingga korban tewas. Faiq lalu mengikat kaki dan tangan korban dengan tali sepatu. Selain itu juga melakban mulut korban.
"Tersangka lalu mengambil HP dan cincin yang ada di tas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan ke parkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," kata Yusri.
Faiq telah ditangkap pada Rabu (5/8) di Bekasi, Jawa Barat. Ia kini ditahan di Polres Depok. Polisi harus menembak kaki Faiq karena melawan saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)