Fakta Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran

31 Juli 2019 4:50 WIB
Lokasi orang makan kucing di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi orang makan kucing di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Video pria memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat, menuai berbagai kecaman di media sosial. Polisi sudah turun tangan untuk menyelidiki aksi tak wajar tersebut.
ADVERTISEMENT
Kini, polisi bahkan sudah mengantongi identitas pria pemakan kucing itu. Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan pria tersebut dikenal dengan sebutan Abah Grandong.
"Ya itu dia namanya Abah Grandong. Kita masih mencari orangnya agar kita jemput orangnya. Setelah itu kan kita periksa biar kita tahu apa biar jelas, kalau sekarang kan kita hanya dapat cerita dari saksi-saksi,” ucap Kompol Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Berikut sejumlah fakta yang telah dikantongi polisi:
Suasana lokasi pria makan kucing di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
1. Abah Grandong Asal Banten
Polisi mendapati Abah Grandong bukanlah penduduk asli Kemayoran. Kompol Syaiful mengungkapkan pria tersebut berasal dari Rangkas Bitung, Banten.
Abah Grandong di lokasi karena bekerja sebagai penjaga lahan.
“Jadi bapak itu kan kerja di sini, kerja sebagai security, Jaga bangunan tembok di sana,” kata Syaiful.
Lokasi orang makan kucing di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
2. Terancam Dipenjara
ADVERTISEMENT
Kompol Syaiful mengatakan dalam kasus ini Abah Grandong bisa dipidana karena menganiaya binatang hingga tewas. Polisi bisa menjerat Abah Grandong dengan Pasal 302 dan Pasal 490 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang dengan ancaman 9 bulan penjara.
“Ya ada itu pasalnya 302 dan 490 barang siapa menganiaya binatang peliharaan sampai dengan mati maka bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 300,” ucap Syaiful.
Syaiful juga menyatakan aksi Abah Grandong diduga untuk menakuti-nakuti pedagang yang di sekitar daerah tersebut.
Berikut bunyi lengkap Pasal 302 KUHP:
1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan
ADVERTISEMENT
1. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya;
2. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib dipeliharanya.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.
(3) Jika hewan itu milik yang bersalah, maka hewan itu dapat dirampas.
ADVERTISEMENT
(4) Percobaan melakukan kejahatan tersebut tidak dipidana.”
Suasana lokasi pria makan kucing di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
3. Polisi Duga Dalami Ilmu Mistis
Polisi menduga Abah Grandong memiliki ilmu-ilmu mistis. Apalagi ia juga merupakan penjaga lahan sengketa di wilayah itu.
“Jadi gini menurut keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa ya kan itu hadir ke situ karena diajak ke situ untuk menjaga lahan di situ, dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu,” kata Kanit Reskrim Polres Kemayoran AKP Bambang Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Bambang menjelaskan, saat kejadian Abah Grandong meminta warung yang ada di sekitar lokasi untuk mematikan lampu. Namun hal itu tidak digubris oleh salah satu pemilik warung.
“Jadi pada saat dia diperintahkan untuk menjaga itu mematikan lampu salah satu belum dimatikan lampu dan merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana kan spontanitas,” terangnya.
ADVERTISEMENT