Fakta Baru Sidang SYL: Cucu Jadi Staf Ahli-Beli iPhone Dibayarkan Karyawan

23 Mei 2024 9:02 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cucu Syahrul Yasin Limpo disebut pernah meminjam mobil dinas Kementerian Pertanian. Peminjaman mobil itu disebut hingga 3 tahun.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap dari keterangan Fadjry Djufry selaku Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Badan Litbang di Kementan.
Dalam sidang, jaksa mengkonfirmasi Fadjry soal adanya peminjaman barang untuk cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.
Awalnya, Fadjry mengaku tidak ada peminjaman yang dimaksud. Namun, saat jaksa menyebut soal mobil, Fadjry langsung ingat.
"Oh, mobil pinjam, iya. Kami minjamkan mobil selama beberapa tahun," kata Fadjry.
Mobil yang dimaksud adalah Toyota Nav1 yang juga merupakan mobil dinas Kementan.
"Mobil negara," ujar Fadjry.
Fadjry mengaku pernah mendengar bahwa peminjaman itu karena cucu SYL selaku tenaga ahli menteri di biro hukum Kementan. Namun ia tidak bisa memastikannya.
ADVERTISEMENT
Menurut Fadjry, pihak yang menyampaikan soal peminjaman mobil adalah Panji selaku ajudan SYL.
"Tolong disiapkan mobil untuk Bibi," kata Fadjry menirukan ucapan Panji.
"Selama berapa tahun?"
"2020 sampai 2023," jawab Fadjry.
Sidang SYL: Pejabat Kementan Cerita soal Urunan Rp 825 Juta untuk Kurban Sapi
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Seorang pejabat di Kementan mengungkap bahwa pernah ada instruksi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengumpulkan sapi kurban. Dari satu badan di bawah Kementerian Pertanian saja, nilainya hingga Rp 825 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bekti Subagja selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementan.
Jaksa mendalami permintaan sapi tersebut dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
"Untuk sapi itu ada enggak pagunya di Balitbang, punya enggak pagu pengadaan sapi seperti itu?" tanya jaksa KPK.
"Enggak ada," jawab Bekti.
"Terus ini nilainya besar Rp 825 juta dari mana sumber uangnya?" tanya jaksa lagi.
Bekti menjelaskan, saat itu ada imbauan dari Biro Umum Kementan bahwa setiap UPT atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mewajibkan berkurban.
Saksi Ungkap Anak SYL Kerap Usulkan Nama untuk Isi Jabatan di Kementan
Kemal Redindo Syahrul Putra, anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: dkpn.sulselprov.go.id/
Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, ternyata kerap 'ikut campur' dalam penentuan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, hingga untuk jabatan strategis.
Hal tersebut terungkap saat jaksa KPK menghadirkan Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI sebagai saksi di persidangan SYL dkk.
ADVERTISEMENT
Mulanya jaksa menanyakan mengapa internal Kementan kerap membahas usulan nama dari Dindo, panggilan anak SYL, padahal usulan itu bukan dari internal Kementan. Mendapat pertanyaan itu, Jawaban Zulkifli dinilai berbelit-belit. Hingga akhirnya hakim mengambil alih pertanyaan.
"Kan tadi Saudara katakan dari Pemprov Sulsel, iya kan? kemudian tadi kalau tidak salah dengar usulkan nama untuk menduduki jabatan tertentu di kementerian, kemudian Saudara tadi menjawab dibahas, kenapa sejak awal tidak ditolak (usulannya) karena ini orang luar, itu pertanyaannya, mudah dijawab," tanya hakim kepada Zulkifli.
"Kenapa Saudara harus menerima dan membahas walaupun itu usulan dari orang lain?" sambungnya.
Zulkifli kemudian memberikan jawaban. Menurutnya, itu merupakan usulan saja, sehingga dibahas.
"Karena usulannya itu, izin menjelaskan, itu sudah kami lapor ke Pak Sekjen ke atasan kami dan eselon 1-nya misalnya Dirjen TP dan PSP...," kata Zulkifli. Penjelasannya dipotong hakim.
ADVERTISEMENT
"Oke, awalnya Anda sudah mengetahui yang usulkan itu Saudara Dindo? tahu Saudara yang mengusulkan ini Saudara Dindo?" tanya hakim lagi.
"Iya pernah tahu," jawab Zulkifli.
"Dan usulan itu Saudara bawa ke Sekjen? Setelah itu Saudara ajukan ke Sekjen nama-nama orang ini yang disodorkan oleh Dindo, iya kan?" ucap hakim.
"Iya," jawab Zulkifli lagi.
Hakim kemudian mencecar lebih jauh. Dia menanyakan, apakah Sekjen tahu nama-nama yang diusulkan Zulkifli ini berasal dari Dindo. Zulkifli menyebut Sekjen hingga eselon 1 Kementan semuanya tahu.
Ternyata, Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Dapat Honor 10 Juta Per Bulan
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, ternyata dapat honor setiap bulannya dari Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan hingga Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari kesaksian protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, di persidangan kasus SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
"Pernah dengar?" tanya jaksa KPK kepada Rini.
"Ia pernah," kata Rini.
"Siapa itu?" tanya jaksa lagi.
"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.
"Setahu Saudara pernah enggak dia (Bibi) terima uang honorer Rp 10 juta?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Rini.
Jaksa kemudian mendalami dari mana Rini tahu bahwa Bibi punya honor Rp 10 juta tersebut. Rini mengaku mendapatkan informasi langsung dari Biro Hukum. Sebab Bibi menjabat sebagai tenaga ahli Sekjen bidang Hukum di Kementan.
SYL Beli iPhone, Parfum, hingga Pin Emas, Minta Dibayarkan Pegawai Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah meminta sejumlah barang kepada anak buahnya. Uang untuk membeli barang itu pun berasal dari para pegawai Kementan.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap dari keterangan Rininta Octarini selaku protokol Menteri Pertanian yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
Menurut Rininta, SYL pernah beberapa kali meminta untuk disediakan sejumlah barang. Mulai dari handphone, parfum, hingga pin emas.
"Beberapa kali minta dibelikan parfum atau handphone, kacamata, dan pernah dibuatkan pin menteri dari emas," kata Rininta.
Jaksa sempat menyebutkan beberapa barang yang diminta SYL sebagaimana keterangan Rininta dalam BAP-nya. Mulai dari Samsung Z Fold hingga iPad. Rininta membenarkan keterangannya itu.
Masih dalam keterangannya, Rininta menyebut bahwa biasanya SYL meminta barang sambil menyebut uangnya harus diambil dari direktorat mana di Kementan.
"Salah satunya ketika Pak Menteri meminta disiapkan iPad. Waktu itu Bapak menyampaikan mintakan ke Litbang," kata Rininta.
ADVERTISEMENT
Contoh lainnya adalah ketika meminta dibelikan parfum. Pembayaran dilakukan oleh pihak Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
"Seingat saya ada permintaan parfum," ujar Rininta.
"Yang bayar?" tanya jaksa.
"PSP," jawab Rininta.
"Karena waktu itu Pak Menteri bilang coba tanyakan apa itu parfum yang dipakai Pak Ali Jamil (Dirjen PSP). Jadi saya berkoordinasi dengan sespri Pak Ali Jamil," sambungnya.
Selain itu, ada juga permintaan handphone yang pembayarannya dibebankan ke bagian SDM.
"iPhone," ujar Rininta.