Fakta-fakta Kasus Pembakaran Polsek Ciracas

15 Desember 2018 7:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mobil yang dirusak massa di Polsek Ciracas, Jakarta Timur diderek petugas, Rabu (12/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mobil yang dirusak massa di Polsek Ciracas, Jakarta Timur diderek petugas, Rabu (12/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
1. Polisi Tangkap Lima Juru Parkir
Polisi telah menangkap lima orang juru parkir yang menganiaya dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, yakni AP, HP, IH, SR, dan D. Polisi juga telah menetapkan AP dan HP sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
Sementara IH dan SR merupakan pasangan suami istri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut para pelaku pengeroyok akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 mengenai tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara tujuh tahun.
2. Tersangka Mabuk saat Aniaya Dua Anggota TNI
Polisi memastikan, dua pelaku pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten K dan Pratu RM di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12) di bawah pengaruh alkohol. Dua pelaku itu yakni AP alias B (33) dan HP alias E (28) itu dalam keadaan mabuk saat menganiaya dua anggota TNI.
"Saat kejadian mereka sedang minum miras jenis kamput di sekitar TKP. Jadi mereka berani melawan anggota itu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (13/12).
ADVERTISEMENT
Dedi menjelaskan, pemicu dari kejadian ini adalah tersangka HP saat menggeser sepeda motor milik Kapten K hingga akhirnya setang motor itu mengenai kepala Kapten K, sehingga terjadi cekcok hingga berujung pada keributan.
Sementara, tersangka AP ikut memanaskan situasi. Ia menantang Kapten K dan meminta anggota TNI itu untuk melepas seragam lorengnya.
3. Polisi Cari Pelaku Melalui Rekaman Video dan CCTV
Pelaku penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (11/12) malam hingga kini masih belum juga ditemukan. Saat ini, polisi tengah meneliti sejumlah video yang beredar termasuk beberapa rekaman CCTV untuk mencari identitas pelaku.
Penelitian terhadap video dan CCTV juga digunakan untuk mencari pelaku pemukulan terhadap Kapolsek Ciracas Agus Widar hingga pingsan dan dua anggota polisi lainnya. Polisi meminta masyarakat tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
4. TNI Bantu Polisi Buru Pelaku Pembakaran
ADVERTISEMENT
Kodam Jaya telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu apakah pelaku pengerusakan dan pembakaran Polsek Ciracas merupakan anggota TNI atau tidak. Selama proses investigasi itu, Kodam Jaya juga tengah melakukan pemeriksaan internal dengan memeriksa beberapa saksi baik anggota TNI maupun warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Tak hanya itu, pihak Kodam Jaya juga telah memberikan gambar dan video-video kejadian tersebut kepada seluruh komandan satuan yang ada di Jakarta. Tujuannya untuk memastikan apakah ada anggota TNI dari kesatuan tersebut yang ikut menjadi pelaku pengerusakan atau pembakaran. Sebab kesatuan TNI di Jakarta bukan hanya Kodam Jaya.
"Kita cari benang merahnya makanya tim investigasi bekerja sama ada POM Jaya, POM AU dan POM AL karena kesatuan TNI di Jakarta banyak jadi saat ini kita teliti, ada tidak anggota kita yang terlibat," ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12).
ADVERTISEMENT
5. Ada Dua Gelombang Massa yang Rusak Polsek Ciracas
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih melakukan investigasi kasus pembakaran Polsek Ciracas oleh sekelompok massa pada Senin (10/12).
Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menjelaskan, ada dua gelombang massa yang berkumpul saat terjadinya penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas. Mereka sempat berkumpul di kawasan ruko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Kristomei menjelaskan, setelah mendapat laporan ada sejumlah massa yang berkumpul, Dandim dan Danrem langsung menuju ke dua lokasi untuk membubarkan.
ADVERTISEMENT
Namun sekitar pukul 23.00 WIB datanglah gelombang kedua. Kristomei mengatakan, kelompok massa ini yang langsung masuk ke polsek. Kristomei menegaskan saat ini pihaknya tengah mencari tahu siapa massa yang tergabung dalam gelombang kedua ini.
Mobil polisi yang rusak diderek keluar dari Polsek Ciracas. (Foto: Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil polisi yang rusak diderek keluar dari Polsek Ciracas. (Foto: Foto: Dok. Istimewa)
6. Tak Ada Anggota Kodam Jaya yang Keluar Barak saat Perusakan Polsek
Kodam Jaya memastikan tak ada instruksi pengerahan dan juga penggerakan massa dalam insiden pembakaran Polsek Ciracas, Senin (11/12).
"Kalau pengerahan massa tidak ada. Kalau pengerahan itu berarti ada yang menggerakkan, itu tidak ada," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12). Jumpa pers tentang penangkapan 5 tersangka pengeroyok perwira TNI AL itu juga dihadiri oleh Kabid Humas dan Direskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kristomei juga menambahkan, Kodam Jaya sudah memeriksa jajarannya untuk mencari tahu apakah ada anggota yang keluar saat kejadian malam itu. Ia memastikan tak ada anggota Kodam Jaya yang keluar barak saat perusakan terjadi.
"Kita kan cek apakah ada anggota yang keluar dari kesatuan saat itu, ternyata dilaporkan ke Pangdam, jajaran Kodam Jaya tidak ada yang keluar dari barak," ucap Kristomei.